eQuator.co.id – Sukadana-RK. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kayong Utara, Syaeful Hartadin mengungkapkan, jumlah kasus anak di Kayong Utara per Juli 2017 mengalami penurunan drastis dibandingkan 2016. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
“Tingkat kasus anak per Juli tahun 2017 dibawah 10. Sedangkan pada tahun 2016 di atas angka 10. Itu yang sampai ke KPAID Kayong Utara,” ujar Syaeful Hartadin, Selasa (1/8).
Selain itu, Syaeful mengharapkan, orangtua agar senantiasa mengawasi perkembangan anak terkait perkembangan teknologi masa kini. “Saya khawatir perkembangan teknologi dapat membawa dampak yang kurang baik bagi pertumbuhan anak apabila tidak dipantau secara baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Syaeful memberikan apresiasi terhadap Pengadilan Negeri Ketapang yang kini lebih ramah dalam menangani kasus hukum yang melibatkan anak-anak.
“Pelayanan Pengadilan Negeri Ketapang sudah lebih ramah terhadap kasus hukum yang melibatkan anak. Salah satunya mengenai ruangan khusus juga sudah ada. Misalnya jika terdapat kasus antara pelaku dan anak tidak disatukan. Pelayanannya sudah meningkat,” tuturnya. (lud)