Embat Mesin Mobil, Dua Pemuda Dibekuk

Pencurian. Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Apes, mesin mobil digondol maling yang bernama Rizki dan Riski. Pemilik mobil, Addet Halil melaporkan kedua pemuda itu ke Mapolsekta Pontianak Timur. Terungkapnya nama Rizki dan Riski, setelah polisi melihat rekaman CCTV di rumah Addet Halil.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz mengatakan, saat itu Addet Halil melepas blok mesin mobilnya. Kemudian menyimpannya di samping rumah. Karena lelah, dia pun memilih untuk beristirahat. Baru beberapa jam ditinggal dan saat akan kembali bekerja, blok mesin di samping rumahnya sudah hilang.

“Dari rekaman kamera pengintai, diketahuilah pelaku berjumlah dua orang, yakni Rizki dan Riski warga Tanjung Raya dan Tanjung Hulu,” ungkap Kompol Hafidz.

Dari petunjuk itu, Selasa (1/8) sekitar pukul 02.00 dinihari, kedua tersangka kembali ke rumah Addet Halil hendak kembali mencuri. “Saat itulah keduanya ditangkap,” ujar Kapolsek.

Kompol Hafidz mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, satu unit blok mesin mobil dan satu unit sepeda motor sarana aksi kejahatan. “Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya tidak lalai menyimpan barang berharga. Termasuk di halaman rumah. Lantaran hal ini memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk beraksi. “Jangan berikan kesempatan sedikit pun kepada pelaku. Karena kejahatan terjadi tidak hanya niat dari pelaku, melainkan karena kesempatan para pelaku juga dapat beraksi,” imbaunya. (zrn)