Awang Ishak Setujui Perda Hak Keuangan Dewan Singkawang

PENANDATANGANAN. Walikota Singkawang, Awang Ishak menandatangi Berita Acara Raperda Hak Kuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta KUA-PPAS 2018, di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Senin (31/7). Suhendra-RK

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Walikota Singkawang, Drs H Awang Ishak MSi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Singkawang disahkan menjadi Perda.

“Saya berharap kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepan visi untuk membangun Kota Singkawang,” kata Awang ketika menyampaikan tanggapan terhadap Raperda Inisitif DPRD tersebut, di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Senin (31/7).

Paripurna tanggapan Walikota Awang Ishak tersebut disertai penandatangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra SH mengapresiasi Walikota Singkawang yang menerima Raperda Inisiatif tersebut.

“Semoga dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, dapat meningkatkan kinerja legislatif, khususnya dalam mengemban amanat rakyat dan bersama kita membangun Kota Singkawang tercinta ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing,” papar Sumberanto. (hen)