Sekda: Zakat Kewajiban Umat Muslim

Sosialisasi. Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani membuka sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kayong Utara di Balai Praja, Kantor Bupati Kayong Utara, Senin (31/7). Kamiriluddin/RK.

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Hilaria Yusnani membuka kegiatan sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kayong Utara di Balai Praja, Kantor Bupati Kayong Utara, Senin (31/7).

“Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang merupakan sebuah ‘pembersih’ bagi harta kita. Dalam setiap penerimaan dan pemasukan serta harta yang kita miliki juga terdapat harta orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT,” ujar Sekda Hilaria Yusnani.

Dengan terbentuknya Baznas di Kayong Utara diharapkan bisa menjalin hubungan dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kayong Utara.

Sementara itu, Ketua Unit Pengumpulan Zakat Setda Kayong Utara, Benny Arya Dwinanto mengungkapkan, hingga saat ini belum bisa bekerja secara maksimal. Karena disebabkan masih banyaknya beban pekerjaan yang dilakukan.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, Benny mengharapkan semua kepala organisasi Pemerintah Kayong Utara untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi masing-masing. Dimana, UPZ bertugas untuk membantu pengumpulan dan sosialisasi zakat serta menyetorkan zakat kepada BAZNAS Kayong Utara.

“Melaporkan pengumpulan zakat kepada BAZNAS Kabupaten Kayong Utara. Penetapan standar pembayaran zakat profesi adalah 2,5 persen dari penghasilan atau gaji. Mulai dari besaran minimal gaji atau penghasilan Rp3.506.250,” paparnya. (lud)