Napi Teroris Huni Lapas Singkawang

PENGAWALAN KETAT. Napi teroris Fariz Abdullah ditutupi jaket hitam memasuki Lapas Singkawang dengan dikawal Densus 88 Mabes Polri, Jumat (28/7). Suhendra-Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Narapidana kasus bom Bekasi pada 2015 silam, Nur Muhammet Abdullah alias Fariz Abdullah alias Ali, dipindahkan ke Lapas Klas II B Singkawang, pukul 11.45, Jumat (28/7). Tak mau ada masalah, pengamanan di sana telah diperketat sebelum kedatangan pria suku Uighur, asal Turkistan, tersebut.

Terutama karena berdasarkan informasi yang didapat Kepala Lapas, Sambiyono SH, bahwa Ali tidak kooperatif. “Namun dari hasil wawancara kita tadi, tampaknya dia sudah kooperatif, mudah-mudahan selanjutnya kooperatif,” ungkap dia, di ruang kerjanya, kemarin.

Ali divonis bersalah Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 28 Desember 2015 silam. Ia disebut terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

“Seperti dakwaan ke 1, ke 2, pasal 15 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002, yang telah disahkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, tentang pencegahan tindak pidana terorisme,” papar Sambiyono.

Narapidana teroris itu, lanjut pria yang bernah bertugas di LP Nusakambangan ini, harus menjalani hukuman 6 tahun penjara. “Kita lakukan upaya pengawasan yang ketat, dengan menempatkan napi ini hanya sendiri saja, terpisah dari napi lainnya,” tegasnya.

Pemilihan Lapas Singkawang, ia menjelaskan, berdasarkan pertimbangan Direktur Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta. Bahwa lembaga pemasyarakatan tersebut telah memiliki maksimum security (pengamanan maksimal).

“Kita juga telah mengecor bagian dek bangunan, semuanya sudah dicor, dan dalam pengawasan bekerja sama dengan BAIS, BIN, TNI, Densus, Brimob, dan kepolisian setempat,” tutur Sambiyono.

Kedatangan Ali dari Rutan Salemba, Jakarta, memang dikawal super ketat. Wajah ditutupi jaket hitam, ia mengenakan jas hitam dan kemeja warna ungu yang dipadukan celana panjang warna abu-abu.

Sosoknya tampak beda, lantaran lebih tinggi dari ‘pengawalnya’. Densus 88 Mabes Polri, Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, dan TNI melakukan pengawalan hingga pria berusia 31 tahun itu masuk ke dalam ruangan administrasi di Lapas Singkawang.

Usai dari ruang administrasi, Ali diperiksa kesehatannya oleh petugas klinik. Sementara itu, petugas kepolisian bersenjata lengkap juga berjaga-jaga di luar bangunan Lapas. Masuknya Napi khusus ini sempat membuat kehebohan, jadi pusat perhatian para terpidana lainnya.

Dari sejumlah sumber di world wide web, Ali disebut-sebut terkait ISIS. Dan dalam dakwaannya, ia dinyatakan punya keterkaitan dengan jaringan teroris Bahrun Naim.

 

Laporan: Suhendra

Editor: Mohamad iQbaL