Lagi-lagi anak bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tak jauh, dari lingkungan keluarga sendiri. Inilah yang dialami bocah kelas 5 SD di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya. Sebut saja namanya Bunga. Gadis 12 tahun ini diperkosa abang sepupunya, Ma, 23 dan pamannya sendiri, Ra, 45. Masing-masing pelaku melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, So, kakek berusia lebih dari 70 tahun pun tega mencabulinya.
Ocsya Ade CP, Rasau Jaya
eQuator.co.id – Berbekal laporan orangtua Bunga, Si (ayah) dan Sa (ibu), Unit Jatanras Satreskrim Polsek Rasau Jaya dan gabungan satuan lain, berhasil menangkap dua beranak yang melakukan pemerkosaan, yakni Ma dan Ra serta pelaku pencabulan, So, di kediamannya masing-masing, Kamis (20/7) petang.
Proses penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tri Sulistiono ini, tak begitu lama. Dalam sejam, ketiga pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Rasau Jaya. Saat ini mereka masih diperiksa lebih dalam.
Rakyat Kalbar mencoba mengumpulkan keterangan sebanyak mungkin terkait kasus ini. Diketahui, kurang lebih lima bulan lalu, Bunga dan adiknya dibawa pindah oleh orangtuanya dari Kecamatan Sungai Ambawang ke Kecamatan Rasau Jaya. Tinggallah keluarga kecil ini di rumah sederhana semi permanen di sana. Karena orangtua Bunga, Si (ayah) dan Sa (ibu) masih ada hal yang diurus di tempat asal dan harus membanting tulang, sehingga jarang berada di rumah. Dan, diputuskan Bunga dititipkan untuk dijaga oleh keluarga Ra, abang ipar Si. Letak rumah Si dan Ra tak begitu jauh. Kisaran satu kilometer.
Pertimbangan orangtua Bunga dengan menitipkan putrinya ke keluarga Ra, karena diyakini pasti aman. Maklum, Bunga dan adiknya masih perlu beradaptasi di lingkungan baru. Sehingga rawan kalau sering ditinggalkan hanya berdua. Namun, itu hanya harapan semata. Keamanan itu justru terbalik belakang. Masa depan Bunga hancur oleh abang sepupu, Ma dan pamannya sendiri, Ra.
Kisah pilu ini terjadi pada sebelum bulan puasa lalu. Kisaran awal Mei. Kala itu, Ma, pemuda yang sehari-hari bekerja di perkebunan sawit ini bermain ke rumah Bunga. Seperti biasa, Bunga ditinggal oleh orangtuanya bekerja. Siang itu, Bunga baru selesai mandi. Mungkin, Ma yang melihat bentuk badan Bunga yang beranjak seperti orang dewasa itu langsung memiliki pikiran kotor.
“Saya lagi duduk di rumah. Tiba-tiba datang dia (Ma). Lalu saya ditarik masuk ke kamar. Celana saya dibuka paksa dan dibaringkan, lalu digitukan,” kata Bunga didampingi kedua orangtuanya saat ditemui di Mapolsek Rasau Jaya, Kamis malam.
Saat perlakuan bejat itu terjadi, Bunga mencoba melawan. Namun apa daya anak kecil yang tak bertenaga. Teriak pun ia coba, namun tak bisa. “Saya tak bisa teriak karena mulut ditutup. Saya sampai nangis-nangis juga tidak dilepaskannya,” kisah Bunga dengan wajah polosnya.
Pemerkosaan pertama berlalu. Tanpa diketahui siapapun. Dibawah ancaman, Bunga bungkam. Rupanya, Ma tak jera. Seminggu kemudian Ma mengulangi perbutannya. Kali ini di rumah Ma, malam hari. Masih tak jera, keesokan malamnya, Ma lalukan lagi. “Total tiga kali dia gitukan saya,” ujarnya.
Meski menderita, Bunga masih diam. Tak mau bercerita ke siapapun atas apa yang dialaminya. Hari berganti hari. Bunga mencoba melupakan kepedihan itu dengan aktivitas bermainnya sambil menunggu urusan pindah ke sekolah di Rasau Jaya selesai. Bunga saat itu berteman dengan cucu dari So. Pertengahan Mei, dia menginap di rumah So, untuk menemankan cucunya tidur. Karena paginya cucu So harus ke sekolah, Bunga tinggallah di rumah So. Nah, saat itulah kakek tua ini berniat untuk melakukan pencabulan. “Saya dibawa ke belakang rumah. Di dekat kolam. Celana saya dibuka dan dia (So) gesek-gesekan (kelaminnya, red) ke saya,” cerita Bunga.
Sama saja, Bunga masih tak mau ceritakan kejadian tak wajar itu. Bulan puasa dan lebaran berlalu. Sekitar awal Juli ini, kemalangan kembali terjadi menimpa dirinya. Dia diperkosa pamannya, Ra. Saat itu, dia menginap di rumah Ra. Hanya dia dan cucu-cucu Ra yang tidur di kamarnya. Sedangkan istri dan anak-anak Ra tidur di ruang tengah. “Tiba-tiba saya terbangun karena Paman masuk dan buka celana saya, lalu saya digitukan. Cucunya tidur di sebelah saya,” kisahnya.
Sama dengan anaknya, Ra memperkosa Bunga sebanyak tiga kali selama tiga malam. Wajar saja Bunga bungkam dan menuruti kemauan Ra, lantaran diancam akan dibunuh. “Saya dipaksa. Mulut dibekap. Dia sempat ancam. Kalau saya bilang ke siapa-siapa, saya akan dibunuh,” ujar Bunga.
Kejadian ini berlalu begitu saja. Bunga pun sudah masuk sekolah di SD terdekat dari rumahnya. Tak kuasa menahan penderitaan ini, dan kebetulan bertemu teman untuk curhat, akhirnya Bunga buka mulut. “Tanggal 11 kemarin saya cerita ke teman. Saya bilang gini: “Saya tadi malam digituin Paman”,” katanya.
Gadis polos ini bermaksud dengan bercerita ke temannya, agar si teman tak menjadi korban pelaku kejahatan seksual lainnya. “Saya kasih tahu kawan, takut kawan digitukan juga. Setelah itu, baru saya cerita ke mamak,” tuturnya.
Di samping Bunga, terdapat Sa, ibunya. Kepada Rakyat Kalbar, ibu 50 tahun itu berkisah, dia dan suaminya mendengarkan cerita itu dari Bunga, lima hari lalu. “Dia (Bunga) awalnya takut-takut bercerita. Lalu saya desak terus, akhirnya dia bercerita kalau dia diperkosa sama abang sepupunya. Lagi kena paman, lagi kena So,” cerita Sa. “Saya bilang dia, kok kamu tidak berteriak. Lalu dia bilang dia takut sama pamannya,” imbuhnya.
Tak lama mendengar cerita itu, Kamis (20/7) sore, Sa melaporkan kejadian ke Mapolsek Rasau Jaya. Dengan cepat, laporan direspon. Bunga pun dibawa ke Puskesmas Rasau Jaya untuk divisum. Hasilnya, terdapat luka robek pada alat kelamin Bunga. Berbekal alat bukti dan keterangan korban, petugas Polsek Rasau Jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Setelah menerima laporan dan bukti kuat, anggota kita langsung mendatangi rumah-rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Para tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Rasau Jaya, Iptu PSC Kusuma Wibawa, Jumat (21/7) malam.
Setelah dilakukan interogasi, kata Kapolsek, akhirnya para tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban di bawah umur. “Saat ini, ketiga tersangka masih kita periksa secara mendalam,” ujar Bowo, sapaan Kapolsek.
Para tersangka akan dijerat Pasal 76 d Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pengakuan tersangka Ra, dia berniat menyetubuhi Bunga pada saat melihat Bunga sedang tidur. “Saya lagi mau saja. Karena sudah lama tak begitu. Istri ada, cuma jarang,” aku Ra. Dia pun tak menyangka, jauh sebelum dia melakukan persetubuhan itu, anaknya, Ma sudah duluan berbuat bejat kepada Bunga. “Saya tahunya setelah di sini (Polsek),” ujarnya.
Senada dengan Ma, dia baru tahu kalau Bunga disetubuhi ayahnya setelah dia ditangkap. “Saya baru tahu setelah ditangkap. Kecewa saya dengan bapak,” lirih Ma. Dia mengaku nekat menyetubuhi Bunga, karena tergoda melihat Bunga usai mandi. “Biasalah kalau orang dewasa. Lagi pun saya tidak ada pacar,” ungkapnya sambil menunduk. (*)