eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tindak kejahatan jalanan dengan modus ban bocor kembali terjadi di Kota Pontianak. Uang sebesar Rp600 juta milik Koperasi Argo Utama Makmur yang bermitra denga perkebunan sawit PT Sawit Jaya Makmur (SJM) dan Kusuma Alam Sari di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya raib dari mobil Xenia warna hitam KB 1669 SF, sekitar pukul 10.00, Kamis (13/7).
Korban bernama Yulianus Iskandar, 43 saat itu usai mengambil uang dari salah satu bank di Kota Pontianak. Dia nekat mengemudi dan mengambil uang sendiri tanpa adanya pengawalan. Usai mengambil uang, dia hendak menuju kantor Pos di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak Kota.
Dari Jalan Agus Salim, Yulianus memutar di Jalan Diponegoro. Setibanya di Jalan Tanjungpura dia langsung melaju ke arah kantor pos. Melewati tugu Adipura, Jalan Tanjungpura, tepat di depan Mako Pomdam XII Tanjungpura atau Taman Alun-Alun Kapuas, dia mengalami kejanggalan pada bagian belakang mobilnya. Rupanya ban kendaraannya bocor dan berusaha memperbaikinya.
“Saya lihat ternyata bannya kempes. Ketika keluar dari kendaraan, pintu mobil dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci,” kata Yulianus ditemui di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, kemarin.
Uang dia simpan di dalam tas hitam dan diletakkan di kursi depan sebelahnya. Rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar jasa penimbunan jalan. Saat mengganti ban serap, Yulianus sempat khawatir. Saat itu juga, ada seseorang berkendara sepeda motor berkaos putih menyapanya sambil bilang bahwa bannya kempis. Orang tersebut menurut Yulianus berlalu begitu saja ketika Yulianus menjawab sapaan itu. “Sudah waswas, ketika saya buka pintu mobil sudah tidak ada, uang hilang sama tasnya,” aku dia.
Memang, lanjut dia, ada seseorang yang tak dikenalnya membantu Yulianus mengganti ban. Orang tersebut saat ini dijadikan saksi dalam kasus ini.
Yulianus yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kubu Raya itu melapor kepada petugas DLLAJ yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Lalu, dia dianjurkan petugas DLLAJ untuk melaporkan kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primastya Dryan Maestro menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan, baik dari korban maupun saksi. Tim dari Inafis Polresta Pontianak pun sudah melakukan identifikasi kendaraan Yulianus. “Langkah awal kita adalah cek TKP, kami juga mengambil keterangan korban dan saksi,” terangnya.
Kapolsek mengatakan, korban mengaku sudah enam kali mengambil uang tanpa adanya pengawalan. Oleh sebab itu korban merasa aman. Dan rencananya uang itu akan langsung dibawa ke koperasi yang berada di daerah Sungai Raya, Kubu Raya.
Kronologis kejadian, dipaparkan Kapolsek, bermula dari Yulianus mengambil uang koperasi petani sawit dari salah satu bank, kemudian melintasi Jalan Rahadi Oesman. Namun mengalami kejanggalan pada bagian kiri ban belakangnya. Ternyata mengalami bocor lalu berhenti untuk melakukan pengecekan.
“Korban langsung turun mengecek, namun tidak langsung mengeluarkan peralatan reparasi. Korban kembali ke depan untuk melihat uang,” ujar AKP Primastya.
Setelah memastikan uang tersebut ada, Yulianus kembali pada bagian belakang mobilnya untuk mengambil peralatan reparasi. Seketika itu ada orang tidak dikenal menggunakan baju putih mengendarai sepeda motor yang menyapanya. Kemudian memberitahukan ban kendaraan kempes dan korban pun mengiyakannya.
“Setelah orang itu berlalu ada satu saksi berinisial AB yang berniat membantu korban,” terang AKP Primastya.
Selang berapa lama, Yulianus baru menyadari uang yang tersimpan di jok mobil bagian depan telah raib. Saat itu ada petugas DLLAJ melintas dan korban melapor dan kemudian disarankan untuk melapor ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora.
“Ini sudah enam kali pengambilan. Bahkan pernah dalam jumlah lebih besar dari sekarang. Karena aman, maka menurut korban tidak perlu pengamanan dalam pengambilan uang,” tutur AKP Primastya.
Saat ini, kata AKP Primastya, sejumlah saksi dan korban masih terus dimintai keterangan. Olah TKP dan mengidentifikasi jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku pun sudah dilakukan. Untuk menguatkan pengungkapan kasus ini, jajarannya dibeck up Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak.
Dugaan sementara, Yulianus sudah dibuntuti pelaku yang mengetahuinya membawa uang banyak. Dengan modus melakukan aksi pengempesan ban mobil yang terparkir saat korban berada dalam bank. Benda tajam yang menempel di ban mobil korban juga dijadikan bukti.
Berkaca dari modus tersebut, AKP Primastya mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan mengganggap enteng. “Apabila masyarakat ingin mengambil uang dalam jumlah besar, setidaknya meminta pengawalan pihak keamanan atau petugas, pihak kepolisian selalu siap sedia,” katanya.
Laporan: Ocsya Ade CP, Maulidi Murni
Editor: Hamka Saptono