eQuator.co.id – Sengah Temila-RK. Lantaran dihantam hujan deras, tebing Bukit Seha longsor. Akibatnya, Jalan Raya Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, yang merupakan jalur antarnegara Indonesia-Malaysia, ‘bersentuhan’ dengan jurang.
“Longsornya diperkirakan malam Jumat lalu,” kata Jasmin Panduwinata, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Sampuk, kepada Rakyat Kalbar, Senin (10/7).
Lantaran jalan raya menjadi tepat di bibir jurang, petugas dan masyarakat pun memasang tanda seadanya, dari kayu kecil dan papan serta pembatas secara police line. “Tujuannya, supaya pengendara yang melintas lebih berhati-hati. Jangan terlalu ke pinggir jalan raya,” kata Jasmin.
Sebenarnya, ungkap Jasmin, bukan hanya jurang yang sering terkikis longsor bila hujan deras. Beberapa titik lainnya di Bukit Seha juga rawan pohon tumbang.
“Kita berharap pemerintah bisa secepatnya membenahi daerah yang longsor itu. Kemudian menertibkan masyarakat yang tinggal di seputaran Bukit Seha. Supaya tidak sembarangan mendirikan bangunan dan menebang pohon,” pinta Jasmin.
Menurut cerita-cerita orang tua dulu, kata Jasmin, memang aturan tidak tertulis, bahwa siapapun dilarang menebang pohon di wilayah Bukit Seha. Namun sekarang, larangan itu sudah diabaikan.
Bahkan sudah banyak penebangan pohon untuk dengan sawit, pohon yang banyak menyerap air, tetapi tidak mampu menahan air. “Ada beberapa sumber air yang di wilayah Bukit Seha itu yang sekarang sudah berkurang debitnya. Sebab pohon sawit di kawasan itu banyak menyerap air,” kata Jasmin.
Supaya lokasi di Bukit Seha itu tetap lestari dan aman dari longsor, menurut Jasmin, masyarakat harus bersama-sama menjaga kawasan hutan tersebut. Jangan hanya mengandalkan pemerintah. “Jangan menebang pohon,” tegasnya.
Jasmin juga mengingat masyarakat untuk tidak sembarangan membangun rumah atau bangunan lainnya di kawasan Bukit Seha itu. “Semuanya harus ditata dengan rapi. debab getaran kendaraan berat yang melintas di jalan raya, bukan mustahil menyebabkan areal di bangunanan tersebut akan longsor,” paparnya.
Laporan: Antonius
Editor: Mordiadi