eQuator.co.id – Pontianak. Ngeri-ngeri sedap, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pontianak dilirik penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Pontianak dan SMKN 7 Pontianak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Pontianak Fatmawati menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menarik pungutan dari awal PPDB tahun 2017 berlangsung hingga sekarang.
“Mana ada kami narik pungutan, apa lagi Rp500 ribu rupiah, itu berita tidak benar, pengumuman aja belum,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (5/7) malam.
Selaku kepala sekolah dia juga mengaku sampai saat ini tidak ada menerima panggilan dari kejari mengenai persoalan tersebut.
“Tak ada dipanggil, tolong diklarifikasi,” pungkasnya. (Riz)