(Masih) Setia Menanti Langkah Kemenkumham

Kalbar Patuh Putusan MA

RAPAT VERSI ROMI. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalbar Versi Mukt- amar Surabaya menggelar Rapat Pimpi- nan Wilayah I di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Sabtu (7/11). ISFIANSYAH -RK

eQuator – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Barat versi Muktamar Surabaya (Kubu M. Romahurmuziy/Romi) menggelar Rapat Pimpinan Wilayah I untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA). Sebenarnya, sudah tidak ada lagi dualisme di partai berlambang Kabah itu, semua kembali ke saat PPP dipimpin Suryadharma Ali dengan Romi sebagai Sekretaris Jenderalnya.

Isfiansyah, Pontianak

Menurut Ketua DPW PPP Kalbar Kubu Romi, Retno Pramudya, Rapimwil tersebut merupakan tindaklanjut instruksi dari Rapimnas Jakarta pada 28-29 Oktober lalu. “Kita menyikapi putusan itu. Jadi, kita menyatukan pemahaman atas putusan MA,” ungkap Retno, di sela-sela Rapimwil yang diadakan di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (7/11) sore.

Ia menegaskan amar putusan MA sudah jelas, sehingga tidak perlu penafsiran macam-macam. Salah satu poin inti dari putusan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan memperkuat hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta.

“Ingat, hasil pengadilan TUN Jakarta itu mengabulkan semua gugatan dari Suryadharma Ali yang saat itu Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung,” tutur Retno.

Intinya, putusan MA tidak mengesahkan Muktamar Surabaya, juga tidak mengesahkan Muktamar Jakarta. “Jadi posisi kepengurusan PPP kembali ke hasil Muktamar ke 7 di Bandung tahun 2011, yang masa berakhirnya kepengurusan pada 2016 nanti,” tegas dia.

Hanya saja, putusan MA itu belum ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kepengurusan saya sebagai ketua dan Sekretaris Budi Prasetiono hasil pengesahan Muktamar Surabaya masih sah berlaku selama belum ada keputusan Kemenkumham yang membatalkannya,” terang Retno.

Namun, jika Kemenkumham sudah mengaplikasikan putusan MA, maka PPP se Indonesia dipimpin dari balik jeruji penjara sebab Suryadharma Ali berada dalam tahanan KPK. Ia pun tengah menjalani proses persidangan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Menurut Retno, sebenarnya semua fungsionaris partai patuh dengan putusan MA tersebut, temasuk kader di Kalbar. Artinya, jika Kemenkumham juga manut dengan putusan MA, Retno sendiri juga akan kembali ke jabatan lama, Sekretaris DPW Kalbar, dan jabatan Ketua DPW dikembalikan kepada Ahmadi Usman hingga tahun depan.

Meski ada dua kubu yang melakukan muktamar, Retno mengklaim, PPP di Kalbar aman-aman saja. “Saya dan Sutarmidji selaku Ketua Wilayah versi Djan Faridz selalu konsolidasi dan memahami bahwa kemelut ini bukan di daerah, namun di pusat sana. Kita tidak mau jangkit di daerah,” bebernya.

Dengan demikian, Retno pun menampik isu Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD se Kalbar dari PPP gara-gara kisruh di pusat. Terkecuali ada yang  pindah partai.

“Kita jamin tidak ada PAW. Kalau ada PAW tentunya akan menimbulkan persoalan baru dan melebarkan persoalan bukan malah menyelesaikan,” tutup dia.

Terpisah, Sekretaris DPW PPP Provinsi Kalbar versi Djan Faridz, Suib menegaskan, Rapimwil yang diadakan kubu sebelah itu diharapkan tidak memperuncing masalah di tubuh PPP sendiri. “Saat ini, yang terpenting bagaimana kita membesarkan kembali PPP untuk kedepan. Tidak ada gunanya kita berkonflik,” kata dia.

Suib mengatakan, hasil dari Rapimnas PPP Romi Oktober lalu salah satunya adalah islah. Ia memastikan PPP Djan Faridz sangat terbuka untuk PPP Romi bersama-sama membesarkan partai.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.