eQuator – KPK Akan mengawasi Kepulauan Riau jelang Pilkada serentak Desember mendatang. Komisi antirasuah berkomitmen untuk turun tangan dalam pengawasan praktik politik uang yang biasanya marak jelang Pilkada.
Pelaksana Harian Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menegaskan, pengawasan praktik uang tidak akan berlebihan. Dalam prakteknya, akan ada batas atau pembagian tugas sehingga tidak ada tumpang tindih fungsi.
Caranya, dengan melakukan koordinasi bersama Panitia Pengawas Pemilu setempat. Persoalan politik uang sekala kecil di lingkungan RT/RW maupun kelurahan bisa diselesaikan di tingkat Panwaslu.
“Tapi kalau politik uang itu sudah masuk dalam skala suap maupun penyalahgunaan wewenang, laporkan saja ke KPK,” tegasnya, kemarin.
Laporan yang masuk ke KPK akan segera dikaji untuk segera bisa ditindaklanjuti. Ini sudah sesuai dengan wewenang KPK yang bisa langsung menindak segala jenis penyalahgunaan yang terjadi dan dilaporkan lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung.
Bagaimana cara melapor ke KPK? Aida menerangkan, bisa dilakukan dengan melapor secara langsung atau melalui situs daring KPK. “Sangat mudah dan fleksibel. Ini semua diterapkan untuk turut mendukung KPU menyelenggarakan pilkada yang berintegritas,” ujarnya. (jpnn)