eQuator – Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah Kalbar yang memetakan hasil akreditasi sekolah 2015, diperoleh sekolah yang mendapat akreditasi C dan Tak Terakreditasi (TT) untuk semua tingkatan mencapai hampir 60 persen.
Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah Kalbar, Aswandi mengatakan, hasil akreditasi ini sebagai gambaran atau peta mutu pendidikan.
Aswandi menegaskan, hasil akreditasi ini menggambarkan kondisi mutu pendidikan di Kalbar. Namun hasil ini tidak dijadikan dasar oleh pemerintah untuk pengambilan keputusan dalam meningkatkan pendidikan.
“Dalam delapan standar nasional pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab sekolah, tentunya peran pemerintah juga dibutuhkan,” tegas Aswandi yang juga merupakan akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untan ini, Sabtu (7/11).
Aswandi menjelaskan, yang selalu menjadi masalah dalam pendidikan adalah tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan prasarana. Hal tersebut bukan menjadi urusan pihak sekolah.
“Ini adalah urusan pemerintah. Selain itu, banyak juga sekolah yang berada di pelosok yang tak mengetahui tentang akreditasi,” ujar Aswandi.
Ia menjelaskan, penilaian akreditasi ini dinilai paling lengkap, sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan. Aswandi berharap, sekolah yang mendapat akreditasi C dan TT menjadi prioritas pembinaan demi mendukung penyelenggaraan pendidikan berkualitas.
“Pemerintah harus peduli terhadap hasil akreditasi. Kami berharap pemerintah bisa mendukung unit pelaksana akreditasi,” ulasnya.
Menurutnya, saat ini ada delapan kabupaten/kota yang tak memberikan dana untuk unit tersebut dalam melaksanakan akreditasi. Namun ada beberapa daerah yang sudah peduli terhadap hasil akreditasi. Yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Landak. “Daerah-daerah ini mengalokasikan dana berkenaan dengan program akreditasi tersebut,” ulasnya.
Kata dia, akreditasi ini penting lantaran seperti proses untuk memperoleh beasiswa dari program pemerintah juga ada yang melihat akreditasi sekolah.
“Bagi yang tak terakreditasi lebih parah lagi, tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional,” paparnya.
Aswandi berpendapat, saat ini perubahan semakin cepat dan kompleks. Manajemen pengelolaan akreditasi secara terus menerus harus ditingkatkan, terutama mekanisme evaluasi diri dan visitasi asesor harus saling melengkapi sehingga menghasilkan data yang objektif, transparan dan akuntabel.
“Perlu dilakukan penguatan asesor baik jumlah maupun mutu serta perlu dilakukan sosialisasi akreditasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman,” ucapnya.
Ia menambahkan, semua pihak terutama pemerintah daerah, pemerintah dan penyelenggara pendidikan perlu memberikan dukungan yang besar terhadap pelaksanaan akreditasi. Hasil akreditasi ini harusnya bias sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Reporter: Isfiansyah
Redaktur: Andry Soe