eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ferdi Tirtana alias Ferdi bernasib apes. Usai mencuri sepeda milik Farhan, warga Komplek Palestine Indah Permai 2, Jalan Husein Hamzah, Pontianak Barat, pria 35 tahun itu pun diringkus polisi, Kamis (25/5) sekitar pukul 18.30.
Ketika membawa lari sepeda tersebut, Farhan berteriak memaggil ayahnya. “Pak sepeda Farhan dicuri,” teriak Farhan yang ditirukan Kapolsek Pontianak Barat Kompol Saloom Silaban, Jumat (26/5).
Mendengar teriakan tersebut, orangtua Farhan mengejar Ferdi hingga ke belakang SPBU Jalan Hunsein Hamzah. Ferdi pun berhasil ditangkap. Bersama barang bukti sepeda yang dicurinya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat.
“Dia berhasil ditangkap oleh keluarga korban dan kemudian bersama sepeda yang dicurinya diamankan anggota Jatanras Polsek Pontianak Barat,” papar Saloom.
Saloom mengungkapkan, pria pengangguran itu masuk ke rumah korban melalui pagar depan yang terbuka. Merasa aman dan tidak ada yang melihatnya, sepeda Polygon warna hitam dengan lis hijau milik korban langsung diembat.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,7 juta. Warga Jalan Apel Gang Gandaria Nomor 44 Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat tersebut langsung menekam di penjara. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Pidana,” tegas Saloom. (amb)