eQuator.co.id –Sekadau-RK. Kebijakan managemen PDAM Sirin Meragun yang mewajibkan seluruh karyawannya menandatangani fakta integritas tentang pencegahan Pungutan Liar (Pungli), direspon positif banyak pihak. Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si pun angkat topi terkait terobosan itu.
“Ini terobosan yang sangat positif dan saya sangat mengapresiasi,” ucap Rupinus kepada Rakyat Kalbar via selulernya, Minggu (2/4).
Sebagai orang nomor satu di jajaran Pemkab Sekadau, Rupinus mengingatkan seluruh jajaran ASN di jajaran Pemkab Sekadau untuk tidak melakukan Pungli. Karenanya, ia berharap terobosan PDAM Sirin Meragun itu menjadi contoh seluruh jajaran OPD di Sekadau, terutama yang berkaitan langsung dengan pelanayan publik dimana potensi Pungli terbuka.
“Kita juga akan menyurati OPD lain untuk mengikuti apa yang dilakukan PDAM Sirin Meragun itu. Ini suatu hal yang sangat bagus,” tukas Rupinus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Andri Irawan SH MH menilai terobosan yang dilakukan jajaran management PDAM Sirin Meragun itu sebagai langkah maju. “Sekaran permasalahannya apakah kebijakan dari pimpinan PDAM ini bisa dipahami semua jajarannya atau tidak,” kata Andri, Minggu (2/4).
Namun begitu, Andri menilai terobosan tersebut merupakan wujud dari komitmen pimpinan PDAM untuk mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan Pungli. Sebab saat ini, penegakan hukum terkait korupsi, termasuk Pungli, lebih diutamakan pada aspek pencegahan.
“Dan terobosan ini merupakan upaya untuk mengingatkan. Kalau memang sudah diingatkan, tapi masih nekat melakukan Pungli, jangan salahkan kita melakukan tindakan refresif,” ucap Andri.
Seperti diberitakan Rakyat Kalbar, Sabtu (1/4), seluruh karyawan PDAM Sirin Meragun diminta menandatangani fakta integritas yang berkaitan dengan upaya memerangi praktek Pungli di kantor PDAM Sirin Meragun, Jumat siang (31/3). Jika ada yang melanggar, sanksi pemberhentian pun menanti.
“Salah satu isi fakta integritas itu adalah siap mengundurkan diri tanpa menuntut ganti rugi jika terlibat dalam kasus Pungli,” ucap Yok Kelak ST, Plt Direktur PDAM Sirin Meragun Sekadau.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar