Permudah Proses Nikah Upaya Tekan Maksiat

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.idSambas-RK. Berbagai upaya dilakukam Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc menanggulangi kasus cabul yang meningkat drastis di wilayah kerjanya.

Selain mengaktifkan kembali Siskamling di setiap desa, juga  menanamkan nilai keagamaan di setiap sendi kehidupan dengan membaca Alquran sebelum bekerja. Upaya lainnya, mempermudah proses menikah.

“Memang konsen kita untuk menjadikan Kabupaten Sambas yang berakhlakul karimah. Beberapa program yang telah saya lakukan itu dinilai masih kurang. Jadi sekarang bagaimana agar proses menikah bisa mudah,” kata Atbah, Jumat (26/3).

Bupati Atbah berharap, upaya dipermudahnya proses nikah ini bisa menekan tindak maksiat di Kabupaten Sambas. “Mudah-mudahan bisa menurunkan maksiat, kasus cabul dan kaus asusila di Kabupaten Sambas,” harapnya.

Pelaksanaan program ini, bupati berkoordinasi dengan Badan Amil dan Zakat Nasional Kabupaten Sambas. Lembaga ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang akan melangsungkan menikah. “Khususnya urusan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu yang ingin melangsungkan pernikahan,” ungkapnya. (sai)