eQuator.co.id – Pontianak-RK. Narkotika dengan gampangnya terus masuk melalui PLBN Entikong yang sudah didirikan sedemikian megah. Buktinya bisa dilihat dari tangkapan sabu-sabu 11 Kg yang dilakukan BNN RI di Kubu Raya, Senin (20/3) malam.
“Belum menemukan ada keterlibatan aparat. Tapi kalau memang ada indikasi ke sana, kita lakukan pendalaman dan penyelidikan. Kalau betul ada terlibat, maka itu kita akan tindak dengan tegas,” jelas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Arman Depari, ketika memberikan keterangan pers di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Pontianak, Selasa (21/3).
Sebelas kilogram barang haram itu dibawa dari Kuching, Sarawak, Malaysia, oleh Gusdiman alias Godeng dan Wahyu alias Tedung yang melintasi PLBN Entikong secara resmi. Mereka mengelabui petugas di sana dengan menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam bodi mobil Avanza silver KB 1645 K.
“Setelah lolos itu, sabu langsung dipindahkan ke dalam koper untuk diserahkan ke Apoy (penerima/anggota sindikat) di Pontianak,” terang Arman.
Petugas BNN RI yang sudah mendapatkan informasi bakal berlangsungnya transaksi langsung mengawasi Lim Lie Po alias Apoy. Dia diikuti kemana pun perginya.
Ternyata, transaksi antara Godeng dan Tedung dengan Apoy berlangsung di depan Terminal Soedarso di Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya. Ketika paket 11 Kg sabu-sabu diserahkan ke tangan Apoy, petugas BNN langsung menggerebek mereka.
Saat itu, tak hanya Godeng dan Tedung yang didapat. Ada satu tersangka lain bernama Gusnadi alias Cul. Cul, Godeng, dan Tedung, tak berkutik, tapi Apoy memilih kabur dengan sepeda motornya sambil membawa 11 Kg sabu-sabu tersebut.
Tembakan peringatan pun dilontarkan petugas BNN untuk Apoy. Namun, pria bertubuh tambun penuh tato itu malah menambah kecepatan sepeda motornya. Nahas, ia terjatuh tepat di depan pura di Jalan Adi Sucipto.
Dikepung petugas BNN, bukannya menyerah. Apoy malah melawan. Merasa keselamatannya terancam, petugas BNN pun menghadiahi lebih dari satu timah panas ke tubuh Apoy. Saat itu, jarum di arloji petugas menunjukkan sekitar pukul 23.30.
Apoy yang sudah tak berdaya langsung dilarikan ke Dokkes Polda Kalbar. Di sana, dia telah tak bernyawa. Jenazahnya dibersihkan kemudian dititipkan ke RSUD dr. Soedarso. Operasi penangkapan itu sendiri diketahui dipimpin AKBP Bugi dari BNN RI yang didukung sekitar 20 personil BNN Kalbar.
“Ini tindakan keras dan tegas dari BNN. BNN sendiri dibekali dan dilengkapi senjata api. Semaksimal mungkin senjata itu digunakan untuk melumpuhkan dan menghentikan, kalau perlu melenyapkan para pelaku,” tegas Arman Depari.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari para tersangka yang sudah diamankan, mereka tak hanya sekali menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui perbatasan Kalbar-Malaysia. “Negara kita, khususnya di Kalbar, masih menjadi salah satu pasar narkoba yang cukup membeludak. Terutama dari tetangga kita, Malaysia, suplayer terbesar narkoba ke Indonesia,” ungkapnya.
Arman menyebut beberapa faktor narkotika tak henti-hentinya masuk ke Kalbar. “Apakah itu karena ketidakpedulian kita, pengawasan lemah, dan mungkin saja karena ketidakpedulian Malaysia,” sambung dia.
Lanjut dia, jika memang ini disebabkan Malaysia yang tidak peduli, berarti negeri jiran itu sendiri tidak mematuhi komitmen membebaskan ASEAN dari Narkoba. “Yang kita sendiri selalu berkomitmen. Penindakan tegas begitu jelas dari puncak pimpinan,” terang Arman.
Selain dijerat dengan UU pemberantasan Narkotika, ada kemungkinan para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Sayang, peran seorang tersangka lainnya yang bernama Gusnadi alias Cul tak dirinci seperti apa dan bagaimana oleh Arman.
Dikonfirmasi, Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbar, Syaifullah Nasution mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan secara intensif dan baku di wilayah PLBN. Artinya telah berupaya melakukan pemeriksaan barang dan orang yang keluar-masuk seoptimal mungkin.
Namun, ia menyadari bahwa tidak semua bisa dilakukan secara maksimal, lantaran pihaknya tak hanya melayani pemeriksaan terhadap penumpang. Melainkan juga kendaraan yang melintas batas.
“Kita telah melakukan intelijen dan menerima informasi baik itu dari BNN atau Polda. Pendalaman juga kita lakukan. Dan perlu diketahui, DJBC berkomitmen dengan harga mati untuk memerangi musuh bangsa kita, yaitu narkoba,” timpal Syaifullah.
Usai konferensi pers itu, Arman Depari bersama pejabat BNNP Kalbar, DJBC Kalbar, dan Polda Kalbar meninjau lokasi penangkapan para tersangka. Sejumlah warga setempat sempat berkomunikasi dengan Arman.
Sementara itu, dari penelusuran Rakyat Kalbar ke kediaman Apoy yang disebut dalam kartu identitasnya berada di Jalan H. Abbas 1, Gang Kelantan 2, No. 187 A, Pontianak, diketahui rumah tersebut bukan miliknya. Pria kelahiran Pontianak, 17 Juli 1967 ini sepertinya menggunakan alamat palsu.
Kondisi Gang Kelantan tidak ramai, tak banyak kendaraan yang lalu lalang, atau warga yang beraktivitas di luar. Orang yang ditemui di 187 A berbeda marga dengan Apoy.
“Kalau itu kan Liem marganya, kalau di sini Cai,” tutur penghuni rumah. Ia pun menganjurkan untuk bertanya ke sebelah rumahnya, 187 B.
Saat pagar rumah yang bergembok itu disambangi, seorang pria tua keluar dari rumah tersebut dan menghampiri. “Saya Suryanto yang punya rumah, ndak ada yang namanya Liem Lie Po atau Apoy. Coba tanya ke ibu di depan itu, dia orang lama di sini,” ujarnya.
Di arah yang ditunjuknya itu, memang ada dua wanita lanjut usia yang tengah bercengkerama menggunakan bahasa Tionghoa. Ketika ditanya mereka juga tak merasa kenal dengan Apoy.
Demikian pula dengan seorang ibu yang baru keluar dari rumahnya di sebelah rumah wanita Lansia tadi. “Tak tahu saya. Pa, ada kenal sama Liem Lie Po atau Apoy kah warga sini?” tanya ibu itu kepada suaminya yang juga ikut keluar karena mendengar percakapan barusan.
Sang suami terlihat mengerutkan keningnya, bingung. Ia pun tak tahu dengan nama tersebut.
Laporan: Achmad Mundzirin, Ocsya Ade CP, IGK Yudha Dharma
Editor: Mohamad iQbaL