eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Gaya sih boleh-boleh. Tampil klimis dan pakai behel pula. Tapi kalau menjambret, sama saja bohong. Itu muka bakal bonyok dihajar massa.
Seperti yang dialami Abi Rizky Desmanto, pemuda 19 tahun. Warga Gang Purnajaya 1, Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara ini bonyok setelah dihajar massa, ketika dia dan temannya usai menjambret tas milik wanita seksi bernama Resti Indah Sari.
Usai dihajar massa, Abi diserahkan ke kepolisian dan kini masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Raya, Kubu Raya. Sementara temannya, berhasil melarikan diri.
Ditemui di Mapolsek Sungai Raya, Abi bercerita. Rabu, 8 Maret 2017 malam, ia bersama temannya berinisial RM berkendara berkeliling Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. “Malam itu saya pusing. Akhirnya ajak kawan mutar-mutar sambil cari pinjaman uang untuk mengembalikan Ponsel bapak saya yang saya hilangkan,” cerita Abi sambil menutupi wajahnya yang kini penuh lebam biru di Mapolsek Sungai Raya, Jumat (10/3) sore.
Upaya untuk meminjam uang itu tak berhasil. Setibanya di Bundaran Alteri Supadio, Kubu Raya, ia melihat seorang pengendara wanita yang belakangan diketahui bernama Resti Indah Sari menuju rumahnya di Arang Limbung. Pikiran kotor Abi pun diiyakan RM. “Karena tak ada yang mau pinjamkan uang dan kebetulan ada kesempatan, saya ajak RM menjambret. Dia pun mau,” katanya.
Abi melanjutkan, sekira pukul 23.50 motor matic yang dikendarai RM itu mendahului Resti dari arah sebelah kiri. Tepat di depan PT Metta, Jalan Arteri Supadio, Abi berhasil merampas tas hitam milik Resti. Sadar bahwa di dalam tas itu terdapat dompet cokelat yang berisi sejumlah uang dan surat-surat penting serta dua Ponsel, Resti pun mengejar kedua pelaku.
“Setelah saya rampas tasnya, kami mutar arah untuk lari ke seberang (Tanjung Raya). Karena kata kawan saya yang bawa motor nih, lari kesana pasti aman,” ujar Abi.
Dalam pengejarannya, Resti sambil berteriak maling. Sontak warga yang mengetahui pun membantu mengejar pelaku yang semakin memacu sepeda motor maticnya. “Karena dikejar dan saya ingat bawa pistol, saya langsung todongkan ke dia (korban). Tapi pistolnya bohongan. Itu cuma korek api yang bentuknya mirip pistol,” ceritanya.
Ancaman itu tak diindahkan Resti. Ia bersikukuh mengejar pelaku. Sesampainya di Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, kedua pelaku itu bukannya aman, melainkan nahas. Resti berhasil membuat penjambret tersebut tersungkur dari kendaraannya. “Kami terjatuh setelah diserempet dia. Berdiri lagi dan kabur, terjatuh lagi. Akhirnya diamankan warga. Teman saya berhasil lari bawa motornya. Sedangkan saya dihajar warga,” jelas Abi sambil menunjukkan mata sebelah kanannya yang bengkak dan membiru.
Abi mengaku, baru kali itu melakukan jambret. Dan sudah tentu menyesal. “Saya menyesal. Gara-gara Ponsel bapak yang saya pinjam hilang, saya tak berani pulang sebelum bisa mengembalikannya. Makanya saya nekat begini,” lirihnya.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto mengatakan, penangkapan terhadap salah seorang jambret ini berawal saat pihaknya dihubungi anggota Polsek Pontianak Timur. Usai dipelasah, malam itu Abi dibawa warga ke Mapolsek Pontianak Timur. Sedangkan TKP kejahatannya masuk wilayah hukum Polsek Sungai Raya.
“Setelah dihubungi, anggota saya langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara teman pelaku masih dalam pemburuan kita,” tegas Haryanto di ruang kerjanya.
Haryanto mengapresiasi keberanian korban dalam upaya penggagalan tindak kejahatan ini. “Upaya korban yang kita ketahui adalah perempuan ini, patut diapresiasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Abi masih diperiksa di Mapolsek Sungai Raya. Berikut barang bukti hasil dan sarana kejahatannya. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Dia diancam pidana lebih dari lima tahun penjara. “Mudah-mudahan pelaku satunya lagi cepat kita tangkap,” tegas Kapolsek. (oxa/zrn)