“Masyarakat Kite” Untuk Penjahat

Kapolresta Sidak Ruang Tahanan

SIDAK. Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo memberikan pencerahan kepada para tahanan agar tak kembali menjadi resedivis, Sabtu (4/3). OCSYA ADE CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Perseteruan seakan berakhir antara polisi dan para pelaku kejahatan. Ini terlihat ketika Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo meninggalkan ruang tahanan yang berisikan 81 penjahat dari berbagai kasus di Kota Pontianak, Sabtu (4/3).

Sekitar pukul 14.57, Kombes Pol Iwan memerintahkan Kasat Sabhara Kompol Albertus Manurung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruang tahanan. Tujuannya mengantisipasi barang-barang berbahaya serta narkoba.

Ruang tahanan digeledah anggota Sabhara Polresta Pontianak yang bersenjata lengkap. Sebelumnya, 81 tahanan terlebih dahulu dikumpulkan dan disuruh berbaris. Bilik-bilik tempat tidur di balik jeruji besi itu pun digeledah. Tak banyak yang ditemukan, hanya korek api dan rokok. Kendati demikian, kedua barang itu pun tak diperbolehkan.

Wajah tegang para tahanan yang berbaris rapi menghiasi Sidak Kapolresta didampingi Kasat Sabahara beserta anggotanya. Usai melakukan pemeriksaan, Kapolresta Kombes Pol Iwan langsung meminta para tahanan yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) atau biasa disebut 3C untuk mengangkat tangannya. Mereka langsung mengangkat tangan. “Yang angkat tangan silakan maju ke depan, yang lainnya silakan duduk,” pinta Kapolresta.

Kombes Pol Iwan mengatakan, pelaku kejahatan 3C merupakan penyumbang terbanyak menjadi penghuni tahanan Mapolresta. Rata-rata residivis. Bahkan ada yang menjambret (Curas) di 30 tempat kejadian perkara (TKP). “Mana yang tiga puluh kali TKP-nya,” tanya Kombes Pol Iwan.

“Saya Pak,” jawab pelaku itu sambil menyingsingkan celana, karena ada sisa luka tembak di kakinya.

Kapolresta menyampaikan pesan, hingga merubah suasana tegang. Dia mengatakan, pada dasarnya polisi tidak mau menembak penjahat. “Tidak mau sebenarnya saya. Tapi kalian jangan menjadi residivis. Saya sangat paham betul, bahwa kalian yang ada sini tidak ada yang mau menerima (ditembak). Kami juga memikirkan hal itu untuk kalian,” ucapnya.

“Kami berusaha agar kalian dapat kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi yang lebih baik. Dan hari ini saya sampaikan kabar baik untuk kalian,” sambung Iwan.

Kabar baik itu, para pelaku Curat, Curas dan Curanmor itu akan dimasukkan dalam program kepolisian, bekerjasama dengan Walikota Pontianak, Lapas, Kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perbankan. Program itu diberi nama “Masyarakat Kite”. Nantinya akan dilakukan pembinaan terstruktur untuk para pelaku kejahatan tersebut. “Dari segi kesenjangan sosial hingga sampai rohani harus diperbaiki,” jelas Kombes Pol Iwan.

Para tahanan masih terdiam dan dengan seksama mendengarkan apa yang disampaikan Kapolresta. Kombes Pol Iwan mengatakan, nantinya setiap tahanan khusus Curat, Curas dan Curanmor juga akan membuat produk karya. Hasilnya akan dijual, kemudian ditabung, sehingga ketika keluar atau usai menjalani hukuman, sudah memiliki tabungan. Bahkan yang terprogram sendiri akan mendapatkan dukungan Sembako berupa beras dan pakaian seragam sekolah bagi yang sudah memiliki anak.

Namun para pelaku kejahatan itu harus benar-benar mengikuti program “Masyarakat Kite” dengan baik. Karena tak hanya bantuan, melainkan lapanga pekerjaan pun akan disediakan Pemkot Pontianak untuk mereka yang pernah melakukan aksi kejahatan.

Ditegaskan Kapolresta, mereka yang terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor ini merupakan suatu tindak kejahatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahkan mengancam nyawa korbannya.

“Kalian ikuti program ini, jangan ketika keluar, melakukan lagi, rampok, jambret dan tusuk orang. Tidak baik. Berubah lah menjadi orang yang berguna, yang lebih baik. Kalian paham!” tegas Kombes Pol Iwan.

Semua tahanan menjawab secara serentak, “Paham..!”.

Sebagai penuntup, Kombes Pol Iwan meminta semua penjahat untuk memilih dua hal. Menjadi lebih baik dan diterima masyarakat atau mau mengulangi kejahatannya lagi. “Pilihan cuma dua, baik atau tidak. Kalau kalian ingin tidak baik, kalian bisa ditanggapi masyarakat dan digebukin serta bisa tewas, atau juga bisa ditembak oleh petugas. Apakah kalian ingin mengulangi lagi?” tanya Kapolresta secara tegas.

“Tidak Pak..!,” jawab serentak para pelaku kejahatan.

“Sudah, yang tertib, ikuti aturan, jangan merokok lagi, kami peduli kepada kalian. Kembali lah ke masyarakat. Kalau perlu temui saya, sapa saya. Saya tidak memilih-milih teman. Semoga ke depan anda semua berubah ke jalan yang benar,” tutup Iwan yang diiringi tepuk tangan para pelaku kejahatan.

Kepada wartawan, Kapolresta Kombes Pol Iwan mengaku sudah bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan program “Masyarakat Kite”. Ada berbagai pekerjaan yang telah disiapkan untuk mereka yang mengikuti program tersebut.

“Ini solusi terbaik untuk mereka. Agar mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan tak mengulangi tindak kejahatan,” ungkap Kapolresta.

 

Laporan: Achmad Mundzirin, Ocsya Ade CP

Editor: Hamka Saptono