eQuator.co.id – Pontianak-RK. Di Sekadau, ada anak yang merampok ibu (emak)-nya. Lain halnya di Kota Pontianak, anak durhaka malah mencuri televise (TV) milik ibunya.
Erri Agustami Adha, 31 tega mencuri TV milik orangtuanya sendiri. Agar tak ketahuan, dia menyuruh temannya, Hairul Jaman, 34 untuk naik ke rumahnya dan mengeksekusi TV ibunya.
Kini warga Jalan Tebu, Pontianak Barat dan Jalan Merdeka Barat, Pontianak Kota itu harus merasakan dinginnya jeruji besi. Mereka ditangkap anggota Polsekta Pontianak Barat, Minggu (5/3) siang.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Saloom P Silaban melalui Kanit Reskrim AKP Agus Heni mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan korban terkait hilangnya TV led ukuran 32 inci. “Berdasarkan laporan itu, anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian di rumahnya masing-masing,” kata Agus.
Setelah diinterogasi polisi, ternyata salah seorang pelaku adalah anak korban. Erri mengaku mencuri TV ibunya pada saat ibu dan adiknya pergi ke rumah sakit menjenguk keluarganya. Karena hanya Erri sendiri di rumah, dia kemudian mengajak Hairul untuk mengambil TV di rumahnya.
“Rencananya, televise itu akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya. Karena kita cepat mengungkapnya, barang bukti dapat diselamatkan,” ujar Agus.
Erri dan Hairul dijerat pasal 363 sub 55 KUHP tentang pencurian. Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara. (oxa)