Pura-pura Beli Beras Curi Hp Pemilik Toko

Pencurian. Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Berpura-pura belanja, seorang ibu rumah tangga berinisial Er, 44, nekat mencuri handphone (Hp) pemilik toko sembako Pandiangan, Jalan dr. Wahidin, Pontianak Kota. Tak puas, warga Jalan Tritura, Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur ini kembali beraksi di lokasi lainnya.

Kini Er sudah ditangkap jajaran Polsek Pontianak Kota, Rabu (1/3) siang. Saat ini dia masih diperiksa, guna pengembangan kasus.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Dedy Mulyadi mengatakan, Er ditangkap setelah dilaporkan pemilik toko sembako. Hasil pemeriksaan awal, Minggu, 26 Februari 2017 sekira pukul 10.00, pelaku berpura-pura belanja beras di Toko Sembako Pandiangan.

“Saat dalam toko, pelaku melihat Ponsel merek Oppo milik korban yang terletak di atas meja kasir. Saat korban lengah, pelaku mengambilnya, kemudian pelaku pergi meninggalkan toko,” jelas Dedy, Kamis (2/3) siang.

Ternyata, pelaku pergi ke Boutique ZR di Jalan dr. Wahidin. Di sana, kata Dedy, pelaku mengambil sejumlah pakaian. “Setelah adanya laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.

Rabu (1/3) pukul 10.00, Er diketahui bersama temannya, sedang mengecek darah di Apotek Amanah, Jalan Tani Makmur, Pontianak Selatan. Saat itu juga anggota lidik Polsek Kota meringkusnya. “Sementara temannya kabur dan saat ini masih buron,” jelas Dedy.

Dari tangan Er, polisi menyita sehelai sweater, tas selempang, ponsel Nokia, jam tangan serta uang yang diduga hasil kejahatan. “Saat ini pelaku masih diperiksa. Dia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancamannya pidana paling lama lima tahun penjara,” tegasnya. (oxa)