Goodbye Warih Sadono Welcome Sugiyono

Kajati Kalbar yang Baru Janji Tuntaskan Dosa 2016

MELEPAS KAJATI. Wakil Gubernur Christiandy Sandjaya memberikan cinderamata kepada Warih Sadono di Aula Kejati Kalbar, Rabu (1/3). RINTO HUMAS PROV FOR RAKYAT KALBAR

Setiap pertemuan, ada perpisahan. Warih Sardono resmi menyerahkan mandat kepada Sugiyono untuk memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di Aula Kejati, Rabu (1/3).

eQuator.co.idPontianak-RK. Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Christiandy Sandjaya, SE, MM melepas Warih Sardono dengan doa, serta memberikan cinderamata sebagai kenang-kenangan. Wagub mengucapkan terima kasih atas jasa Warih Sardono memimpin Kejati Kalbar.

“Semoga di tempat kerja yang baru dapat meningkatkan kinerja dan lebih baik lagi. Selamat bertugas menjadi Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ucap Wagub Christiandy dalam sambutannya.

Christiandy juga mengucapkan selamat datang Sugiyono dan selamat bekerja sebagai Kepala Kejati Kalbar. Pengalaman sebagai Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, diharapkan mampu menuntaskan semua permasalahan di Kalbar.

“Jadikan pengalaman yang ada sebagai tolok ukur untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kinerja. Hal itu bertujuan supaya bisa lebih baik lagi,” seru Christiandy.

Wagub berpandangan, berkembangnya teknologi dan kebutuhan hidup masyarakat, sudah pasti diikuti dengan timbulnya berbagai persoalan yang memerlukan perhatian khusus. Terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.

“Fungsi kejaksaan serta kewenangannya dalam penegakan hukum sangat diharapkan, untuk menurunkan tingkat kejahatan dibidang pidana, perdata maupun tata usaha negara,” ingat Christiandy.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004  tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lainnya, mesti sesuai peraturan perundang-undangan.

“Memerlukan koordinasi dan kerjasama dari kita semua. Sehingga apa yang dihasilkan dari upaya penegakan hukum itu dapat terwujud dengan optimal,” tegas Christiandy.

Koordinasi atau kerjasama dengan pihak kejaksaan, jangan diartikan sebagai upaya untuk memperoleh keringanan dalam penerapan hukum. Khususnya terkait dengan adanya pelanggaran pidana umum ataupun pidana khusus yang dilakukan oleh oknum-oknum dari kalangan pemerintah.

“Oleh sebab itu, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah, termasuk upaya menyelamatkan kekayaan negara, perlu terus dijalani kerjasama yang harmonis antara kejaksaan dan birokrat pemerintah,” tegas Christiandy.

Tuntaskan Dosa 2016 

Bagaikan singa baru lepas dari kandang, Kajati Kalbar, Sugiyono menyatakan, segera memburu para koruptor yang masih berlenggang bebas. Kasus-kasus medio 2016 yang belum klimaks akan dituntaskan.

“Kasus 2016, per April ini sudah harus ada tindakan. Sehingga mana kala ada penangangan perkara, segera dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Sugiyono kepada wartawan usai menerima mandat dari Warih Sardono, Rabu (1/3).

Mantan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI itu mengungkapkan, sejak dilantik, ia sudah diwanti-wanti supaya menyelesaikan tunggakan kasus di daerah. “Perintah Kejagung supaya tidak ada lagi tunggakan. Karena selama ini banyak tunggakan,” katanya.

Menurutnya, apabila di dalam suatu penangangan perkara tidak cukup bukti, maka tidak boleh digantung. “Kasus-kasus harus segera diselesaikan, supaya tidak terlalu lama menggantung,” ungkap Sugiyono.

Dia mengaku, belum mendapat berkas-berkas kasus yang mangkrak di tahun 2016. “Belum tahu kasusnya apa saja. Jadi besok (hari ini) mau dievaluasi. Sehingga bisa mendapat masukan-masukan dari mereka (jaksa),” ujarnya.

Masih di Gedung Kejati Kalbar, Warih Sardono menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran kejaksaan, pemerintahan serta masyarakat Kalbar, apabila ada khilaf atau salah. “Momen pisah sambut ini, saya mohon pamit. Jika ada salah selama menjabat, mohon dimaafkan. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kerja Kejati Kalbar selama ini,” ucap Warih.

 

Laporan: Deska Irnansyafara

Editor: Hamka Saptono