15 Pengunjung Terjaring di THM dan Hotel Melati

ilustrasi - net

eQuator.co.idPontianak-RK. Tim gabungan Sat Sabhara dan Reserse Narkoba Polresta Pontianak merazia Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel kelas melati, Rabu (1/3) dinihari.

Ada empat lokasi yang disasar petugas. Diantaranya, Karaoke Planet Hollywood di Jalan Budi Karya, Hotel Mini di Jalan KH Wahid Hasyim, Hotel Surya di Jalan Sidas dan Karaoke GM di Jalan Gajah Mada 21.

“Total yang terjaring ada 15 orang. Sembilan perempuan dan enam laki-laki,” ujar Kompol Alber Manurung, Kasat Sabhara Polresta Pontianak.

Mereka yang terjaring, tidak memiliki identitas dan ketahuan berada dalam kamar hotel berduaan tanpa status yang jelas. “Ada yang tidak miliki KTP dan diduga pasangan mesum, langsung kita angkut ke Mapolresta Pontianak,” tegasnya.

Pemeriksan awal, kata Alber, tak ada barang bukti kejahatan lain yang ditemukan. Selanjutnya, mereka yang terjaring ini diinapkan di aula Polresta Pontianak sambil menunggu terbit matahari untuk segera disidangkan.

“Mereka ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak, mereka dikenakan pasal Tipiring yang didalamnya terdapat ancaman kurungan penjara dan denda,” ungkap Alber. (oxa)