Tiga Karyawan Tewas PT Bahari Mas Minta Maaf

Balon Peluncur Tugboat Meledak

TEWAS. Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Polda Kalbar, Sabtu 25/2), dan lokasi PT Bahari Mas Kalimantan di Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. RISKA NANDA

eQuator.co.idPontianak-RK. Balon (airtag) peluncur tugboat meledak, menewaskan tiga karyawan galangan kapal PT Bahari Mas Kalimantan, Jalan Adi Sucipto KM 6+30 meter Nomor 88 C, Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (25/2) pukul 07.30.

Korban tewas bernama R. Sutrisna, 32, Wiwin Sutawan Winata, 26 dan Pairen, 47. Sedangkan korban luka, Dedi Irianto, 34 dan Muhammad Bernard, 38. Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Polda Kalbar.

“Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), disana terdapat delapan balon peluncur untuk menurunkan tugboat. Salah satunya meledak. Akibatnya tiga orang meninggal dan dua orang luka-luka,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.

Untuk menyelidiki kasus meledaknya balon peluncur tersebut, polisi memeriksa tujuh saksi, termasuk pemilik perusahaan Rudianto Rimba. Sedangkan korban meninggal sudah dibawa pulang ke rumah duka.

Korban selamat, Muhammad Bernard mengatakan, saat airtag meledak, posisi dirinya berada di ujung tugboat yang akan diturunkan ke sungai. Karena agak jauh dari balon ia terlempar lebih dari satu meter. “Saya tak tau, tiba-tiba balon itu meledak. Saya langsung tepental,” ujar Bernard. Bernard menderita luka-luka di tangan kiri, siku tangan kanan, dan luka lebam di mata kiri.

Saat ditelusuri Rakyat Kalbar, lokasi PT Bahari Mas tampak sepi. Hanya ada satu orang penjaga. Terlihat garis polisi mengelilingi TKP. Tujuh balon yang tidak meledak masih tersusun rapi. Balon yang meledak masih berada di TKP dan terdapat dua tabung gas di dekat balon pecah tersebut.

“Yang lain sudah dibawa ke Polresta semua. Saye tugas jaga di sini,” ujar penjaga PT Bahari Mas Kalimantan yang tak mau disebutkan namanya.

Menurut keterangan ketua RT setempat, saat kejadian dia berada di Jalan Ayani. Kemudian mendengar ledakan cukup keras. Namun dia tak menyangka, ledakan itu berasal dari airtag milik PT Bahari Mas Kalimantan yang terletak persis di samping rumahnya.

“Saya kira orang ngidopkan meriam. Rupanya istri saya telepon ade tiga orang meninggal karena balon gas meledak,” kata Tajim, Ketua RT 03, Desa Sungai Raya.

Minta Maaf

Pemilik PT Bahari Mas Kalimantan, Rudianto Rimba meminta maaf atas kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga karyawannya tewas. “Saya minta maaf kepada keluarga korban atas musibah ini. Saya berharap permohonan maaf ini diterima,” ungkap Rudianto ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Dia memastikan, tentu tak hanya permintaan maaf, dia juga bertanggungjawab terhadap hak-hak karyawannya. “Semua hak karyawan di sini dipenuhi. Mulai dari asuransi kecelakaan kerja, kesehatan, kematian dan hari tua kami siapkan,” janjinya.

Pekerja yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, santunan kematiannya dipastikan akan disalurkan kepada ahli waris pekerja. “Dari bidang hukum mengatakan, santunan untuk pekerja yang meninggal sebesar Rp125 juta. Santunan akan disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara dari perusahaan ada sedikit tambahan santunan untuk keluarga,” papar Rudianto.

Rudianto juga mengaku sudah bertemu dengan ahli waris pekerjanya yang meninggal dunia. Menjelaskan tanggungjawab perusahaan dan permintaan maaf atas kejadian tersebut. “Segala hak karyawan sesuai dengan aturan pemerintah kami penuhi,” katanya.

Sedangkan berkaitan dengan proses hukum, Rudianto memastikan siap bekerjasama dengan kepolisian. Mengumpulkan bukti-bukti penyebab ledakan balon peluncur.

Belajar dari kasus tersebut, PT Bahari Mas Kalimantan telah mengambil kebijakan, menurunkan kapal menggunakan perusahaan yang bergerak di bidang menurunkan dan menaikan kapal.

“Selama ini memang kami meluncurkan kapal sendiri. Tapi dengan kejadian ini, tentu kami akan menggunakan perusahaan yang memang bergerak di bidang teknisnya,” jelas Rudianto. (zrn/riz)