10.922 Pelanggaran, Kota Pontianak Paling Banyak

OPERASI ZEBRA. Jajaran Polantas Polresta Pontianak menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2015. IST

eQuator – Pontianak-RK. Kepolisian Deareh Kalimantan Barat gencar melakukan Operasi Zebra Kapuas 2015, untuk meningkatkan dan menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.

Selama 14 hari operasi, terhitung 22 Oktober hingga 4 November 2015 saja, tercatat 10.922 pelanggaran yang ditemukan di 14 kabupaten/kota se Kalbar. “Sebanyak 10.922 pelanggaran lalu-lintas tersebut, yang kita tilang sebanyak 9.492, sedangkan 1.430 lainnya hanya kita berikan teguran,” ujar AKBP Arianto, Kabid Humas Polda Kalbar, kemarin.

Dalam Operasi Zebra tahun ini, kerugian material sebesar Rp125 juta. Sementara 45 kasus kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) menewaskan 16 orang, luka berat 40 orang dan luka ringan 29 orang.

Jumlah pelanggaran tahun ini meningkat hingga 6,47 persen dibandingkan tahun lalu. Sedianya tahun lalu pelanggaran terjadi hanya 10.258. Dengan rincian 8.309 penilangan dan 1.949 yang ditegur. “Dalam operasi tahun ini, dominan melakukan pelanggaran adalah pelajar dan karyawan,” katanya.

AKBP Arianto mengimbau masyarakat Kalbar selalu mematuhi aturan lalu-lintas, agar selamat di jalan raya, baik keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Bukan hanya pada saat Operasi Zebra Kapuas ini saja kepolisian akan terus melakukan penertiban. “Masyarakat jangan hanya mematuhi aturan berlalu-lintas, ketika kepolisian melakukan razia atau operasi. Tetapi kepatuhan terhadap aturan sudah menjadi keharusan, sehingga tercipta ketertiban dalam berlalu-lintas di Kalbar,” katanya.

Dari jumlah keseluruhan, Kota Pontianak menyumbang pelanggaran terbanyak. Bayangkan saja, untuk wilayah Polresta Pontianak, setidaknya ada 2.209 pelanggaran. Sebanyak 1.978 yang ditilang dan 231 yang diberikan teguran. “Hampir 600 pelanggaran meningkat di Kota Pontianak,” sambung AKP Wahyu Jati Wibowo, Kasat Lantas Polresta Pontianak.

AKP Wahyu melanjutkan, sebanyak 519 SIM dan 1.158 STNK yang disita. Begitu juga sepeda motor sebanyak 301 unit yang disita untuk dijadikan barang bukti. “Nah untuk kasus kecelakaan sendiri tahun ini ada 16 kasus. Diantaranya, tiga orang meninggal, 14 luka berat dan sembilan luka ringan. Sementara tahun lalu hanya sembilan kasus kecelakaan lalu-lintas,” papar AKP Wahyu.

Wahyu mengimbau masyarakat pengguna jalan raya selalu meningkatkan kesadaran tertib berlalu-lintas. Patuhi semua aturan berlalu-lintas di jalan raya, seperti ikuti rambu-rambu petunjuk atau larangan di jalan serta trafficlight, dan jaga etika berlalu-lintas dengan cara saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Keselamatan di jalan raya lebih utama dan lebih penting dari pada hanya sekedar mengejar kecepatan dalam berkendara. Tetap jaga keselamatan, karena keluarga selalu menunggu kita di rumah,” imbaunya. (oxa/zrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.