eQuator.co.id – SINGKAWANG. Calon jamaah haji Kota Singkawang patut bersyukur, lantaran kuota hajinya bertambah berdasarkan Keputusan Kementrian Agama RI Nomor 75 Tahun 2017 tentang penetapan kuota tahun 1438 H.
“Kuota haji akan bertambah, namun kita masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalbar. Karena akan dibahas dulu berapa jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota di Kalbar,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Singkawang, H Marhola di ruang kerjanya, Jumat (24/2).
Sebelumnya, kuota Calhaj Kota Singkawang berjumlah 80 orang, dampak dari pengurangan kuota haji sekitar 20 persen pada 2013 silam. “Sekarang kembali normal, jadi jumlah kuotanya 100 orang pertahun. Namun pastinya kita masih menunggu SK Gubernur Kalbar,” katanya.
Dampaknya, antrean Calhaj tidak sampai tahun 2036 seperti tahun-tahun sebelumnya. “Setidaknya daftar antrean tidak terlalu panjang dengan tambahan 20 orang,” ujarnya.
Berdasarkan SK Kementrian Agama RI Nomor 75 Tahun 2017 tentang penetapan kuota tahun 1438 Hijriyah, kuota haji Kalbar menjadi 2.510 orang ditambah petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 17 orang. (hen)