eQuator.co.id – MELAWI. Masih banyak perangkat desa yang belum memahami dan mampu membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) sebagaimana diwajibkan dalam aturan desa setiap akhir tahun.
“Baru 4 empat desa di Pinoh Utara yang menyampaikan LPPD ke Kecamatan. Kendalanya, masih banyak SDM yang belum mampu menyusunnya, meskipun sudah diberikan pelatihan membuat LPPD itu,” kata Camat Pinoh Utara, Yussenno, ditemui di Nanga Pinoh, Kamis (23/2).
Kecamatan seberang sungai yang mendambakan Pembangunan Jembatan Melawi II itu, agak lebih maju.
Dari 19 desa yang ada, sudah empat desa yang melaporkan LPPD. Sementara lainnya masih dalam proses dan juga masih ada yang belum mampu.
Kaya Yussenno, desa yang sudah buat itupun sebetulnya juga belum mampu membuat LPPD secara mandiri. Namun karena ada kemauan dan keinginan, mereka minta dibantu.
“Rata-rata yang sudah nyampaikan ini, pembuatan LPPDnya dibantu pihak ketiga,” paparnya. (Ira)