Naon: Cegah KDRT, Kekerasan Anak dan Perempuan

EVALUASI. Wabub Bengkayang Agustinus Naon mengevaluasi penanganan Kasus KDRT dan Kekerasan Terhadap anak dan Perempuan, Rabu (22/2).

eQuator.co.id – BENGKAYANG. Meningkatnya kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang, harus dievaluasi dan dicegah penyebabnya.

“Kita selama ini telah mengevaluasi dan penemuan beberapa pemicu terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di bawah umur.

Antara lain adanya tontonan band saweran dan menonton film porno,” ungkap Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon,S.sos, saat memimpin rapat evaluasi di Aula Utama Kantor Bupati, Rabu (22/2) pagi.

Kata Naon, kebiasaan sebagian warga Bengkayang mengadakan acara syukuran pernikahan dan pesta menghadirkan hiburan Band Saweran, padahal ini bukan kebiasaan dan budaya.
Pesta biasanya digelar saat memasuki Januari berakhir hingga Agustus setiap tahunnya.

“Setiap hiburan band ditemukan adanya praktek judi, minuman Keras, joget tempel saweran. Indikasi kejahatan yang timbul adalah tindak kekerasan, perkosaan, yang mungkin terjadi terhadap pengunjung dan penonton,” jelas Naon, mantan Kepala BKD Bengkayang ini.

BENGKAYANG. Meningkatnya kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkayang, harus dievaluasi dan dicegah penyebabnya.

“Kita selama ini telah mengevaluasi dan penemuan beberapa pemicu terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di bawah umur. Antara lain adanya tontonan band saweran dan menonton film porno,” ungkap Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon,S.sos, saat mwmimpin rapat evaluasi di Aula Utama Kantor Bupati, Rabu (22/2) pagi.

Kata Naon, kebiasaan sebagian warga Bengkayang mengadakan acara syukuran pernikahan dan pesta menghadirkan hiburan Band Saweran, padahal ini bukan kebiasaan dan budaya.
Pesta biasanya digelar saat memasuki Januari berakhir hingga Agustus setiap tahunnya.

“Setiap hiburan band ditemukan adanya praktek judi, minuman Keras, joget tempel saweran. Indikasi kejahatan yang timbul adalah tindak kekerasan, perkosaan, yang mungkin terjadi terhadap pengunjung dan penonton,” jelas Naon, mantan Kepala BKD Bengkayang ini. (kur)