
eQuator.co.id. SINGKAWANG. Satuan Narkoba Polres Singkawang membekuk Hengki Agustinus alias Hengki, tersangka pelaku kejahatan Narkoba, dinihari Selasa (21/2) sekitar pukul 05.30.
Tersangka Hengki dicokok dikediamannya Jl Yos Sudarso Gg Swadesi, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.
Satuan Narkoba Polres Singkawang dapat informasi dari masyarakat, tersangka diduga mengedarkan atau menyimpan sabu yang berasal dari Pontianak.
“Penyergapan itu disaksikan ketua RT dan warga sebagai saksi. Dari penggeledahan kediaman tersangka didapat sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Iwan Gunawan, SH.
Barang bukti yang disita diantaranya, 3 kantong plastik yang diduga berisi satu klip sabu seberat 5,25 gram, satu plastik sabu 4,55 gram, dan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,28 gram.
Polisi juga mengamankan alat hisap bong, satu timbangan digital, sebuah handphone Blackberry, tiga bungkus plastik klip, dua satu sendok pipet, dan sebuah korek api gas. (hen).