Jambret di Kawasan Untan Dibekuk Warga

Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Pengendara wanita dijambret saat melintas di kawasan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jalan Daya Nasional, Pontianak Tenggara, Sabtu (18/2) pukul 22.30.

Ketika mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet jambret dari sebelah kanan. Kemudian pelaku menarik paksa tas korban yang berisikan satu unit hadnpone seharga Rp700 ribu.

Dihari dan jam yang sama, anggota Tim Jatanras Polresta Pontianak sedang patrol di wilayah Pontianak Selatan. Polisi mendapat informasi dari masyarakat, jambret beraksi di kawasan Untan.

Tim Jatanras melakukan pengejaran. Ternyata pelaku sudah dibekuk warga di Gang Tanjung Harapan, Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Posko Damkar Pontianak Selatan. Oleh Tim Jatanras, pelaku dibawa ke Mapolresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, pelaku beraksi di di depan Fakultas Kehutanan Untan. Pelaku bernama Hamzah alias A’am. “Pelaku ditangkap oleh warga, kemudian warga meyerahkan kepada kita. Al hasil dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tas milik korban,” ungkap Kompol Andi Yul.

Selain tas milik korban, polisi juga menyita sepeda motor pelaku yang menjadi sarana berbuat kejahatan. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (zrn)