eQuator.co.id – Pontianak-RK. Warga Kota Pontianak sudah gerah dengan aksi kejahatan di jalan raya. Tak ingin menjadi korban begal, rampok dan pencurian, warga pun melakukan perlawanan.
Warga benar-benar mengikuti pesan Kapolsek di Kota Pontianak, agar menjadi polisi bagi diri sendiri. Sudah banyak korban melakukan perlawanan dan mengejar pelaku kejahatan. Hasilnya, pelaku pun tertangkap.
Kali ini dilakukan oleh Musdek. Dia mengejar dan menangkap pencuri aki mobilnya. Tak hanya itu, Musdek juga membuat pelaku tersungkur jatuh dari sepeda motor di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara, Jumat (3/2) pukul 11.00. Saat itu Musdek yang meletakan aki mobilnya di tanah. Baru saja ditinggal sebentar, malah disambar Rudi.
Sambil membawa aki, Rudi langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Rudi tak sendiri, Ia bersama rekannya. Musdek yang melihat hal ini, langsung mengejar para pelaku tersebut.
Pengejaran Musdek tak sia-sia. Rudi yang dibonceng rekannya itu berhasil didapatnya. Musdek memepet Yamaha Mio yang ditunggangi pelaku. Melihat Rudi yang dibonceng, Musdek langsung menariknya sampai terjatuh. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Musdek tak menghakimi Rudi, melainkan menyerahkannya kepada polisi.
Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat mengatakan,m Rudi berhasil ditarik korban ketika sedang dibonceng pelaku lainnya. “Terjatuh dan langsung diamankan,” terang Kompol Ridho.
Kompol Ridho menegaskan, jajarannya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. Sedangkan Rudi dijerat pasal 363 KUHP. “Ancamannya tujuh tahun penjara,” tegas mantan Kapolsekta Pontianak Selatan itu. (zrn)