Rumah Kosong dan Motor Incaran Maling

ilustrasi.net

eQuator.co.idPontianak-RK. Wilayah hukum Polsekta Pontianak Timur masih rawan tindak pidana kejahatan. Catatan kepolisian, awal 2017 ini, pelaku kejahatan mengincar rumah kosong dan sepeda motor.

Kapolsekta Pontianak Timur, Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan, sedikitnya 30 pelaku yang sudah diringkus jajarannya. “Modus mereka hanya memanfaatkan kelalaian korban,” kata Kompol Husni Ramli, kemarin.

Incaran para pelaku kejahatan di Pontianak Timur, sepeda motor yang kuncinya yang melekat di kendaraan. Melihat sepeda motor itu, langsung dibawa kabur. “Karena adanya kesempatan atas kelalaian korban, begitu juga dengan rumah kosong,” jelasnya.

Jenis kejahatan, khusus di Pontianak Timur, rentan pencurian biasa, pencurian dengan pembratan (Curat) serta Curanmor. Sedangkan pencurian dengan kekerasan (Curas) tidak meningkat seperti wilayah hukum Polsek lainnya. “Curas itu ada, tapi tidak banyak ketimbang pencurian biasa dan Curat serta curanmor,” ujar Husni.

Mengantisipasi kejahatan tersebut, jajaran Polsek Pontianak Timur melakukan patroli hingga ke pemukiman warga maupun kawasan rawan kejahatan. “Ini salah satu langkah kita melakukan pencegahan. Kita berpatroli rutin, siang hingga malam. Ada yang menggunakan sepeda motor ada juga yang menggunakan mobil patroli,” jelas Kapolsek.

Husni meminta masyarakat tidak memberikan kesempatan kepada pelaku. Masyarakat juga berkewajiban megantisipasi kejahatan, mulai dari diri sendiri. “Menjadi polisi bagi diri sendiri adalah cara untuk menangkal aksi kejahatan,” jelasnya. (zrn)