Cari Hiburan di Badau Warga Malaysia Ditahan

DIGEREBEK. Anggota gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY menggerebek dan memeriksa lima WNA Malaysia di Cafe Lia, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Rabu (25/1). Inilah kelima warga Malaysia yang diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY Badau. PASINTEL YONIF PR 502/UY FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.idPutussibau-RK. Jalan tikus atau jalan tidak resmi di aerah perbatasan Indonesia-Malaysia pada beberapa kecamatan di Kapuas Hulu menjadi akses keluar masuk barang dan orang secara ilegal.

Rabu (25/1) pukul 22.30, anggota gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY meringkus lima warga Malaysia di Cafe Lia, Desa Sebindang, Badau, Kapuas Hulu. Kelima WNA itu berasal dari Sarawak, Malaysia Timur. Setelah didata, mereka bernama Ujon, 34, Kimin, 39, Jacky, 32, Bengkong, 52 dan Mail, 40. Kelimanya digelandang ke markas TNI dengan mulut bau alkohol.

Danyon Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Mayor Inf Pebi Triandoko mengungkapkan, kelima WNA Malaysia itu masuk ke wilayah Indonesia tanpa menggunakan dokumen resmi. “Tanpa menggunakan paspor dan dokumen yang lengkap,” tegas Pebi.

Danyon menjelaskan, terungkapnya keberadaan lima warga Malaysia tersebut, setelah pasukan TNI mendapatkan informasi dari tukang ojek asal Desa Sebindang, Mahmud, 50. Dia yang akan menjemput warga Malaysia di jalan tikus perbatasan Sepadan Indonesia-Malaysia, Rabu (25/1) pukul 19.00.

“Setelah dijemput, lima WNA Malaysia itu diantar ke Cafe Lia menggunakan mobil Kijang Super Nopol KB 1066 AA. Setelah di cafe mereka menenggak minuman keras (alkohol) jenis Benson,” jelas Danyon Mayor Inf. Pebi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pukul 22.30, anggota gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY atas nama Lettu Inf Surono Patra, Sertu Leander Wiran, Bais atas nama Mayor Arm Poltak, SGI Sertu Wahyu S serta Tim Intel Serka Sandhi, Unit Intel Serda Darmadi dan Babinsa Kopda M. Mahe melibatkan anggota Polsek Badau Briptu Indra melakukan penangkapan. Kelima WNA Malaysia itu pun disergap di Café Lia.

“Saat ditangkap, mereka masih dalam pengaruh alkohol. Ada yang menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka dengan paksa dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Danyon.

Dihadapan petugas, kelima warga Malaysia itu mengaku hanya mencari hiburan di café. Rencananya pukul 23.00 mereka kembali lagi ke Malaysia. Namun karena kelimanya tidak memiliki dokumen resmi, maka ditahan untuk diserahkan sementara ke Imigrasi Badau.

“Tanggal 26 Januari 2017, pukul 06.30, WNA asal Malaysia itu sudah diserahkan dari Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY kepada pihak Imigrasi Badau,” ungkap Pebi.

Dari informasi di lapangan, petugas Imigrasi Kelas III Putussibau sudah terjun ke lokasi, menidaklanjuti pendatang ilegal asal Malaysia tersebut. (dre)