
eQuator.co.id – Sekadau-RK. Razia di Jalan Sekadau-Sintang, persis di depan Mapolres Sekadau menjaring puluhan pengendara, Selasa (24/1) malam.
Polisi menyita 17 sepeda motor. Pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-menyurat kendaraannya.
“Kebanyakan pemilik motor tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti STNK dan SIM. Sebagai jaminannya, sepeda motor pun kita tahan,” kata Itpu Tri Teguh Mulyono, Kasat Lantas Polres Sekadau kepada Rakyat Kalbar, Rabu (25/1).
Siang kemarin sudah banyak yang mengambil sepeda motornya. Alasanya mereka tidak membawa STNK dan SIM karena lupa.
Razia Selasa malam melibatkan puluhan personil dari berbagai kesatuan. Sasarannya kelengkapan surat-menyurat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Razia tersebut hanya berlangsung sekitar dua jam. Polisi juga menjaring pengendara mobil. Bahkan beberapa pengendara terlihat memutar arah untuk menghindari razia. Mereka baru berani melintas setelah razia selesai.
“Razia ini kita lakukan sebagai tindakan antisipasi Curanmor yang meningkat beberapa waktu terakhir,” tegas Teguh. (bdu)