eQuator – Sintang-RK. Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang di-backup kepolisian dan POM Sintang membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merusak wajah Ibukota Kabupaten Sintang.
“Kali ini kami tidak memberikan toleransi lagi kepada PKL di jalur ini, lantaran kami sudah memberikan peringatan hingga tiga kali tetapi tidak mereka gubris,” tegas Vensensius Luat, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sintang ditemui di sela pembongkaran lapak PKL di beberapa ruas jalan, Kamis (5/11).
Salah satu ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban PKl tersebut di Jalan Brigjen Katamso. Gerobak, meja dan perlengkapan PKL dibongkar dan diangkut menggunakan truk dan pikap.
“Di kawasan Jalan Brigjen Katamso ini harus bebas PKL, baik siang maupun malam hari. Ini sudah ada Perda-nya. Di kawasan ini juga telah terpasang plang larangan berjualan. Kami sebagai institusi penegak aturan mau tidak mau harus tegas terhadap mereka,” papar Vensensius.
Bukan hanya melakukan penertiban, tamabah Vensensius, Satpol PP juga akan membangun Pos Bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Polisi dan POM. “Untuk menjaga agar kawasan ini tetap steril dari PKL,” katanya
Penertiban PKL juga dilakukan di Jalan MT Haryono, kawasan Tuju BI dan Pasar Inpres. Sementara di PKL di beberapa titik lainnya, masih diberikan peringatan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindagkop dan UKM Sintang, Jum’anudin mengaku telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi PKL ini dengan melokalisir mereka ke beberapa pasar yang saat ini sedang dibangun pemerintah.
“PKL ini tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhannya ini kadang juga menganggu pengguna jalan, dan keindahan kota, makanya dilokalisir, bagi yang membandel diperingatkan lalu ditertibkan,“ Kata Jum’anudin.
Menurutnya, dalam mengatasi masalah PKL ini perlu campur tangan pemerintah secara langsung, misalnya seperti yang dilakukan di daerah lain di mana kepala daerah langsung melihat kondisi yang sebenarnya.
“Bila Kepala daerah turun langsung, maka kebijakan dapat diambil langsung dan kita di lapangan mendapatkan backup dalam bertindak dan penganggaran ,” kata Juma’anudin. (Adx)