Sembunyikan Sabu Di Pekarangan Rumah

Pesta Narkoba, Digerebek Polisi

PENGEDAR. Mawardi beserta barang bukti sabu dan peralatannya diamankan di Mapolsek Anjongan, Minggu (22/1). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id Mempawah-RK. Lama diincar, Mawardi bin Arsiken, 35 akhirnya dibekuk jajaran Polsek Anjongan, Mempawah, Jumat (20/1). Pengedar Narkoba itu dibekuk polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Anjongan, Aiptu Iswan pukul 21.00.

Awalnya polisi mendapatkan informasi, di rumah Deri di Jalan Beringin 1, Dusun Pramuka sering dijadikan tempat pesta Narkoba. Deri merupakan rekan Mawardi dalam menjalankan bisnis Narkoba.

“Saat rumah Deri digerebek, kami menemukan Mawardi, warga Jalan Tanjung Raya, Kampung Luar, Pontianak Timur,” ungkap Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Anjongan Ipda Heriani, Minggu (22/1).

Hasil penggerebekan, polisi menyimpulkan, terjadi tindak pidana narkotika golongan satu dalam bentuk membeli, menerima dan menjadi perantara jual beli atau menguasai. Bahkan menyimpan, memiliki narkotika jenis sabu atau menggunakannya.

“Di rumah yang dihuni Deri sedang berlangsung pesta Narkoba. Kami mendapati Maryadi sedang duduk di teras rumah tersebut dan langsung digeledah, disaksikan ketua RT dan warga setempat,” tutur Ipda Heriani.

Setelah pengedar dan pemakai diringkus, polisi melakukan pencarian barang bukti (BB) di sekitar rumah yang dihuni Deri. Di belakang rumah, polisi menemukan alat isap dan sabu yang disembunyikan Maryadi di pekarangan rumah rekannya itu.

“Kita berhasil mengamankan sabu seharga Rp100 ribu sebanyak 15 paket. Kemudian paket setengah gram sebanyak dua bungkus, sabusisa pakai disimpan di dalam helm, dompet hitam, sepeda motor Yamaha RX King KB 3163 BD, handphone, dua buah bong atau alat isap, delapan klip kosong serta uang Rp1.550.000,” jelas Ipda Heriani. (sky)