eQuator.co.id – Sanggau-RK. Polisi Sektor (Polsek) Entikong, pada Rabu (18/1) menerima pelimpahan bermacam-macam alat pertanian dari petugas Bea Cukai (BC) Entikong. Jumlah alat-alat pertanian berbentuk senjata tajam yang dilimpahkan itu sebanyak 110 bilah.
“Barang-barang ini berasal dari Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui PPLB Entikong, Petugas Bea Cukai berhasil mengamankannya,” terang Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, melalui Paur Humas Polres Sanggau, Aiptu Sukadar, Jumat (20/1).
Penemuan alat-alat pertanian tersebut, dijelaskan Sukadar, terjadi Rabu (18/1) sekitar pukul 18.00. Anggota Polsek Entikong menerima pelimpahan dari petugas BC Entikong dan satu orang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait 110 bilah alat-alat pertanian dari Malaysia itu.
“Terdiri dari 50 bilah egrek, 40 bilah dodos, dan 20 bilah parang. Selanjutnya barang bukti yang diamankan itu telah diamankan di Mapolsek Entikong untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (KiA)