eQuator.co.id – PONTIANAK. Seorang peserta Aksi Bela Ulama atau aksi penyampaian aspirasi di Polda Kalbar terkait proses hukum pelaku pengadangan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, diamankan karena kedapatan membawa senjata api jenis Airsoft Gun, Jumat (20/1) sore.
Peserta tersebut berinisial SA (38), warga Gang Sempit, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan. Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak menyesalkan kejadian ini.
“Saya sampaikan tadi ke peserta aksi bahwa saya kecewa kenapa ada yang bawa senpi. Meskipun itu Airsoft Gun, itukan senpi larangan dan berbahaya,” kata Musyafak kepada sejumlah wartawan.
Selain Airsoft Gun, dari tangannya kepolisian juga menyita sejumlah perlengkapan lain yang ada di badannya.
Saat ini, SA masih diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses pemeriksaan. “Dia saat ini masih diperiksa. Kemungkinan dia akan ditahan,” tegasnya.
Informasi yang didapat di lapangan, Airsoft Gun tersebut didapat SA dari mantan anggota Brimob Kalteng. (oxa)
Baca selengkapnya diedisi cetak Harian Rakyat Kalbar, terbit Sabtu 21 Januari.