eQuator.co.id – Sekadau-RK. Rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dimanfaatkan WBS alias Eng, 41 untuk memperkaya diri. Warga Desa Nanga Pemubuh, KM 17, Jalan Kayu Lapis, Sekadau Hulu itu menimbun 1.760 liter solar di rumahnya.
Aksi penimbunan itu pun tercium Sat Reksrim Polres Sekadau. Solar subsidi yang ditimbun di dalam lima drum dan sebelas jeriken itu disita polisi, Rabu (11/1) pukul 16.00.
Kapolres AKBP Yury Nurhidayat, SIK melalui Kasat Reksrim Iptu Muhammad Resky Rizal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima jajarannya. “Kita melakukan pengecekan dan ternyata informasi itu benar,” ucap Rizal.
Rizal mengatakan, dari hasil penyelidikan jajarannya, Eng membeli solar dari SPBU menggunakan jeriken. Kemudian ditimbun dan akan dijual jika harganya naik.
Kepolisian menduga, kasus ini berkenaan dengan kenaikkan harga BBM. Terutama non subsidi pada awal tahun ini. “Sehingga hal itu erat kaitannya dengan penimbunan oleh spekulan yang memanfaatkan moment tersebut untuk menimbun BBM,” jelas Rizal.
Eng dijerat tindak pidana Migas. Polisi akan meminta keterangan saksi ahli. “Untuk sementara, pelaku juga sedang kita mintai keterangannya,” ungkap Rizal. (bdu)