Kalau di Ambawang, Mantan Ketua LVRI Kalbar: Kita Bisa Tercecer, Nanti Dipungut Pemulung?
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar yang dibangun di lahan eks Gedung Juang, kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, telah megah berdiri dan siap ditempati. Berbanding terbalik dengan rumah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalbar yang belum jelas nasibnya.
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Publik bukan hanya bertanya di mana Gedung Juang Kalbar saat ini. Peralihan Kantor Kejati Kalbar ke lahan yang notabene merupakan aset Pemprov Kalbar itu dipertanyakan. Apakah peralihan itu melalui mekanisme tukar guling atau hibah?
Pakar politik dan birokrasi pemerintah dari Universitas Tanjungpura, Drs. Syarif Usmulyadi MSi, menyoroti peralihan fungsi aset pemerintah daerah. Ia berpendapat, banyak kejanggalan dalam prosesnya.
“Misalnya ada kebijaksanaan tukar guling antara Pemda sebagai pemilik aset dengan Kejaksaan. Sekarang pertanyaannya, Kantor Kejaksaan sudah jadi dan tinggal ditempati, lalu veteran yang dulu ditempatkan di gedung juang itu sekarang ditempatkan di mana?” kritik Usmulyadi ditemui Rakyat Kalbar, Jumat (6/1).
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, ketidakjelasan nasib veteran tentu bakal menjadi pertanyaan publik. “Kalau tukar guling, bagaimana prosesnya? Dan di mana lokasi Gedung Juang Kalbar sebagai ganti dari perjanjian tukar guling ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kalbar sebagai pengelola aset daerah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. “Jangan sampai publik gagal paham. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana tukar guling itu,” ungkap Usmulyadi.