eQuator.co.id –Putussibau-RK. Lambannya penanganan perkara dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah berinisial RD, 35 terhadap wanita berinisial KR, 25 dipertanyakan keluarga korban. Kasus ini terjadi di kediaman pelaku di Dusun Mentebah Kiri pada 25 November 2016 lalu.
Abdurrahman, abang kandung KR mengungkapkan, adiknya itu sedang hamil tua. Pelecehan seksual itu dilaporkan ke Mapolsek Mentebah sejak 30 November 2016. Namun sampai sekarang proses hukumnya jalan di tempat, bahkan terkesan tidak diproses.
“Kami berharap aparat kepolisian bekerja secara professional dan proporsional, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” pinta Abdurrahman, Sabtu (7/1).
Suami korban, Sarbaini, 33 mengaku kecewa atas tindakan tak terpuji yang dilakukan Kades terhadap istrinya. Akibat ulah RD, kedua selangkangan istrinya menjadi memar, sehingga KR terpaksa melahirkan secara caesar.
“Kami sudah mengantongi bukti visum dari Puskesmas Mentebah, membuktikan adanya pelecehan seksual. Selain itu kami juga menyimpan dokumen fotonya,” beber Sarbaini.
Bahkan kata Sarbaini, istrinya mengalami gangguan psikologi dan trauma. KR sering termenung ketika berkomunikasi dengan orangtuanya.
“Ibu korban merasa aneh dengan sikap yang ditunjukkan korban. Kemudian ia pun menanyakan pada korban, apa yang terjadi. Barulah korban mau menceritakan kejadian itu,” tutur Sarbaini.