eQuator.co.id – Sekadau-RK. Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab dan oknum anggota Polres Sekadau digerebek Sat Narkoba Polres Sekadau di lokasi berbeda, Sabtu (7/1) malam dan Minggu (8/1).
Oknum aparatur negara dan aparat penegak hukum itu terlibat pesta sabu di sebuah rumah, Jalan Tamtama, RT 009/RW 004, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, Sabtu malam sekitar pukul 21.15.
Pemilik rumah, Mas selaku bandar Narkoba ikut dibekuk. Polisi juga menangkap Nardi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Kedua oknum ASN itu, Syaf berstatus sebagai guru dan Zul pegawai salah satu Puskesmas di Sekadau. Sementara oknum anggota polisi berinisial Su yang bertugas di Mapolres Sekadau.
“Oknum anggota polisi sudah kita amankan dan kita tahan,” kata Kapolres AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Narkoba AKP Syahril kepada Rakyat Kalbar via seluler, Minggu (8/1) sore.