eQuator.co.id – Masyarakat Kota Pontianak diminta aktif memantau jika ada indikasi kecurangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terhadap pelayanan publik. Dengan begitu diharapkan dapat menjamin transparansi pelayanan terhadap masyarakat.
Salah satu pelayanan publik yang menjadi perhatian yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Agar instansi ini bebas dari praktik-praktik kecurangan, Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum bersedia memberikan uang Rp2 juta kepada masyarakat yang mampu membuktikan ada permainan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Jadi saudara (oknum) kalau (disuap) Rp100 ribu-Rp200 ribu, jangan macam-macam,” ancamnya belum lama ini.
Sutarmidji ingin pencetakan KTP-el sesuai prosedur. Siapa yang lebih dulu melakukan perekaman, harus ditaruh didaftar paling teratas. Sehingga ketika banko KTP-el datang, yang wajib pertama kali dicetak adalah mereka yang berada di urutan teratas. Hal tersebut dilakukan sampai blanko habis tercetak.