Pengurusan Dokumen Kendaraan Naik Drastis

Tak Mempengaruhi Penjualan Sepeda Motor

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sejumlah pengurusan dokumen-dokumen kendaraan mengalami kenaikan cukup besar. Kendati begitu, diyakini tidak berpengaruh terhadap penjualan sepeda motor.

“Kalau secara harga sepeda motor on the road (siap pakai/surat lengkap) mungkin akan terpengaruh dan menyesuaikan. Tetapi kalau untuk ke market kemungkinan pengaruhnya ada, tapi kecil,” ujar Corporate Communication Astra Motor Regional Kalbar Prasetya Agusta, Rabu, (4/1).

Dijelaskannya, yang mengalami kenaikan antara lain dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), mutasi, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Karena pengalaman kami beberapa tahun lalu juga ada kenaikan tarif STNK dan BPKB, dan tidak mempengaruhi penjualan di Kalbar,” paparnya.

Dipaparkannya, PNBP STNK roda dua baru misalnya, naik dari Rp50.000 menjadi Rp100 ribu per penerbitan. Artinya kalau pun ada perubahan harga sepeda motor (on the road), tidak akan terlalu besar. Sebab, komponen pembentuk harga lainnya belum naik. Apalagi kebutuhan masyarakat Kalbar terhadap kendaraan roda dua baru masih tinggi.

“Sehingga alat transportasi ‘sejuta umat’ ini masih akan diburu. Sebagai informasi, Astra Motor Kalbar telah menjual lebih 62.000 unit sepeda motor Honda sepanjang 2016,” jelasnya.

Walaupun demikian, lanjut Agusta, pihaknya masih menunggu keputusan Head Office Astra Motor (pusat) soal harga jual sepeda motor Honda di masing-masing regional maindealer, termasuk di Kalbar ini.

“Kenaikan tarif ini kan per 6 Januari 2017. Apakah nanti harga sepeda motor naik atau tidak, akan diputuskan head office kami. Konsolidasi harga ada di tingkat pusat,” pungkas Agusta. (agn)