eQuator – Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana mempertanyakan, apa kabar kasus TLB, tersangka pejahat kelamin yang diduga mencabuli enam bocah lelaki bawah umur, Kamis (29/10) lalu yang ditangani Polda Kalbar.
“ Kasus ini sudah ditangani Polda Kalbar, kabarnya pelaku sudah ditahan. Kita belum tahu perkembangannya seperti apa. Kita khawatir kasus ini tersendat karena terkesan ditutup-tutupi,” ungkap Devi Tiomana kepada Rakyat Kalbar, via blackberry messenger (BBM), Kamis (5/11).
Menurut Devi, kasus fedofil alias sodomi itu dilakukan di kantor pelaku di salah satu Gang di Jalan Dr.Wahidin, Pontianak Kota. Dugaan kekerasan seksual terhadap bocah secara berkala itu hingga kemarin belum dirilis ke media.
“Aksi TLB itu diketahui oleh Kr, karyawan yang bekerja di kantor yang sama dengan pelaku. Kr kaget melihat pelaku berbuat itu terhadap anak bawah umur di salah satu ruangan kantor,” ujar Devi.
Saksi Kr, lanjutnya, melihat dengan jelas pelaku telah membaringkan korban di atas meja. “Kr menceritakan kepada kami, kalau dia melihat langsung apa yang dilakukan TLB. Merasa dipergoki, pelaku langsung memasang muka perang kepada saksi yang membuatnya ketakutan,” bongkar Devi.
Kr tak dapat menyembunyikan rasa takutnya, sepulang dari kerja langsung bercerita kepada ibunya, Jumat (30/10). “Sabtu(31/10) pagi, ibu korban yang mengetahui hal ini langsung melaporkan kasus ini ke lembaga kami. Kami pun menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke Mapolda Kalbar,” jelas Direktur YNDN itu.
Menurut saksi Kr kepada Devi, selama ini TLB seiring didatangi anak-anak saat siang hari. “Pelaku jika ditanya tentang kedatangan anak-anak itu selalu bilang anak-anak itu minta uang jajan. Biasa diberikan Rp5 ribu dan Rp10 ribu,” kata Devi.
Masih menurut Devi Tiomana, terduga pelaku ditangkap aparat Polda Kalbar berdasarkan laporan orangtua dari Kr (saksi). “Dari hasil lidik akhirnya ditemukan di TKP para korban ini sedang bersama TLB alias Al. Korban dan pelaku langsung digiring ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan” katanya.
Malamnya saksi bersama ibunya langsung diminta datang ke Polda untuk diperiksa. “Sejak itu kita menunggu hasil sidik Polda. Dan terakhir yang kita ketahui bahwa TLB alias Al ini bekerja di perusahaan rekanan,” ungkap Devi.
Direktur YNDN itu berharap Polda Kalbar tidak menutup-nutupi kasus ini. “Polisi harus bisa mengembangkannya agar semua terungkap. Karena perlu diketahui masyarakat di sekitar TKP sangat marah atas perbuatan TBL yang sudah berusia 61 tahun itu,” ujarnya.
Rakyat Kalbar beberapa kali coba konfirmasi Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas AKBP Arianto tentang kasus fedofilia yang dilakukan TLB. Namun Arianto mengatakan belum ada laporan kasus itu dari Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar kepadanya.
Dikonfirmasi ulang, Kamis (5/11), AKBP Arianto membenarkan penangkapan TLB alias Al, namun Arianto maupun Polda Kalbar masih belum bersedia mengungkap kasus ini. “Maaf ya, belum sempat kita jelaskan. Kita masih Anev,” jawabnya kepada Rakyat Kalbar.
Laporan: Achmad Mundzirin dan Ocsya Ade CP
Editor: Hamka Saptono