Rasau Jaya Rawan Kejahatan Asusila

Rentetan Kasus Persetubuhan Paksa yang Ketahuan pada 2016

WAJAH TERSANGKA. Kakak Bunga, Nur, menunjukkan foto tersangka yang kini belum diketahui keberadaannya, di kediaman mereka, Rasau Jaya, Selasa (27/12). OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Rasau Jaya-RK. Wapadalah, waspadalah… Kawasan Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, rawan pemerkosaan.

Sepanjang tahun 2016, diketahui tiga pemerkosaan terjadi. Belum termasuk kasus yang diduga masih disembunyikan atau enggan dilaporkan keluarga korban. Ketiga kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Sebagian kini tengah ditangani.

Beberapa diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap Ay pada Juli lalu. Wanita 20 tahun itu diperkosa oleh pacarnya sendiri Bayu alias Alau. Kemudian Ay digilir beberapa rekan Alau, mulai yang dewasa, jomblo, hingga anak-anak. Belakangan diketahui, para pelaku permerkosaan di empat TKP ini sudah ada yang bebas.

Teranyar adalah pemerkosaan terhadap MN. Siswi kelas 2 SMK di Pontianak itu diperkosa oleh mantan pacarnya, AM (28). Selain diperkosa sebanyak enam kali, korban juga disekap selama empat hari di dua lokasi. Yakni di kandang ayam dan di tenda yang dibuat di tengah hutan. Korban juga diancam dengan senjata tajam dan api rakitan berikut puluhan butir amunisi aktif.

AM berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Rasau Jaya, pada Rabu (21/12) sore. Entah bagaimana, Kamis (22/12) pagi, ia bisa lolos dari penjagaan anggota piket di Mapolsek tersebut. Hingga saat ini, AM masih diburu tim gabungan Polsek Rasau Jaya dan Unit Jatanras Polresta Pontianak.

Jauh sebelum dua kasus tersebut, ternyata ada pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Rasau Jaya. Sebut saja namanya Bunga.

Ditemui di kediamannya, Selasa (27/12) siang, Bunga tampak lemah. Perutnya bengkak besar. Ternyata, bocah 14 tahun ini hamil tua setelah disetubuhi paksa oleh pacarnya sendiri, WD (18).

Didampingi keluarganya, Bunga mulai bercerita. April lalu, pada malam hari, ia diajak WD untuk bertemu. Kekasihnya ini saat itu masih berstatus pelajar SMU di Rasau Jaya. Karena orangtuanya berpindah-pindah, WD memilih ngekos di dekat sekolahnya, yakni di Patok 4, Desa Rasau Jaya I, Kecamatan Rasau Jaya.

“Kami memang pacaran. Pada suatu malam, dia suruh kawannya yang jemput saya. Kemudian saya dibawa ke kosan dia. Setelah sampai di kos, saya ditarik ke kamar. Saya tak menyangka akan diapa-apakan, lalu pakaian saya dilucuti dan saya dipaksa untuk begitu,” tutur Bunga.

Saat mendapat perlakuan itu, dia tak diam saja. Bunga memberontak dan minta diantar pulang.

“Saya melawan, tapi tak bisa,” ucapnya.

Usai persetubuhan tanpa “pengaman” itu, Bunga diantar pulang ke rumahnya. Bocah polos ini tak langsung bercerita kepada orangtuanya. Saat itupun efek setelah persetubuhan ini belum begitu terasa.

“Saya dan dia (WD) pun masih berkomunikasi tanpa membahas masalah itu (persetubuhan, red),” bebernya.

Beberapa waktu kemudian, WD diketahui sakit. Ia dirawat di kediaman ibunya di Jalan Raya Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Bunga pun diminta untuk membesuknya. Lantas, Bunga mendatangi WD.

Ternyata, WD tak sakit seperti yang diceritakannya kepada Bunga. Pun tak kelihatan keluarga yang merawatnya. Cuma ada teman WD yang duduk di ruang tengah.

“Saya ditarik lagi ke kamar. Awalnya kami ngobrol biasa, kemudian saya dipakas gituan lagi. Saya tak mampu untuk melawan,” ungkap Bunga.

Setelah pemerkosaan yang kedua kalinya tersebut, dia mulai merasa mual-mual. Tepatnya pada awal bulan September. Akhirnya, ia berkonsultasi dengan kakak iparnya.

“Terus saya periksa, katanya saya hamil bayi lelaki. Saat diperiksa, kandungan saya sudah masuk empat bulan,” ucapnya.

Mengetahui dirinya berbadan dua, ia mencoba mengugurkan kandungan itu dengan beragam ramuan makanan. Salah satunya nanas muda. Juga meminta bantuan dokter kandungan. Hal tersebut dilakukan semata demi bisa melanjutkan sekolah. Namun, karena tak satupun mau menolong dan setelah pikir panjang, niat aborsi diurungkan.

“Saya kemudian beranikan diri bercerita dengan keluarga lainnya tentang kejadian ini,” kata Bunga.

Sekarang kandungannya memasuki usia 9 bulan. Bunga pun tengah bersiap menanti persalinan yang diperkirakan beberapa hari kedepan.

“Semua saya serahkan ke keluarga. Saya cuma mau dia (WD) ditangkap dan saya bisa sekolah lagi,” lirih Bunga, sambil terisak.

WD MELARIKAN DIRI

Nur, kakak kandung Bunga mengatakan, awalnya ia mengetahui kejadian ini dari kakak iparnya yang sebelumnya sempat menutup-nutupi. “Kakak ipar waktu itu tanya saya apakah tahu obat untuk menggugurkan kandungan. Katanya untuk teman kakak. Setelah saya tanya terus akhirnya kakak ipar saya memberitahu bahwa adik saya yang hamil,” cerita dia.

Lantas, hal ini diberitahukan kepada keluarga yang lain. Bunga pun diinterogasi.

“Dia mengaku digitukan pacarnya. Kami kemudian menghubungi pacarnya. Dia dan bapaknya serta ibu tirinya datang ke rumah ini. Katanya mau bertanggung jawab dari masa kehamilan hingga melahirkan,” tutur Nur.

Janji tinggal janji, pihak keluarga WD tak dua kali mendatangi korban dan memberikan tanda-tanda akan bertanggung jawab. “Saat itu, kami minta si pelaku tetap di rumah ini untuk jaminan pertanggungjawaban. Karena dari awal tidak ada itikad baik dari keluarganya,” sesalnya.

Beberapa hari kemudian, ternyata WD telah meninggalkan semua tempat yang sempat ditinggalinya. Seperti daerah asal Desa Air Putih Kecamatan Kubu, kosan di Patok 4, serta rumah ibunya di Jalan Raya Kuala Dua.

Mengetahui ini, Bunga tambah syok dan lebih banyak diam. Akhirnya, keluarga pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Pada 6 September lalu, pihak keluarga mendatangi Polsek Rasau Jaya untuk membuat laporan polisi. Mereka kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Polresta Pontianak. Karena di sana terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus menangani kasus seperti ini.

“Di Polresta saya bertemu dengan Pak Putu (Penyidik Unit PPA). Dproses disana,” terang Nur.

Sehari setelah membuat laporan, penyidik Unit PPA, lanjut dia, meminta informasi keberadaan WD. Nur mendapat informasi WD kerja di sebuah minimarket.

“Pagi itu saya beritahu Pak Putu. Sorenya, dia (WD) mau ditangkap. Saya dan abang saya turun ke Anggek. Begitu sampai disana, ternyata dia tidak kerja di sana, cuma pernah melamar kerjaan saja,” paparnya.

Penyelidikan terus dilakukan. Sampai akhirnya diketahui WD pernah tinggal di rumah orangtuanya di Jalan Adi Sucipto, Gang Teladan, Sungai Raya.

“Di sana rumah bapak kandungnya, karena kedua orangtua pelaku ini sudah berpisah, jadi tinggal masing-masing. Diketahui, dua hari sebelum kami datang ke rumah bapaknya, si pelaku sudah dibawa ke Ketapang. Kepolisian di Ketapang pun sudah membantu mencari namun tidak ada,” beber Nur.

Ia mengatakan, semua kontak person WD, kedua orangtuanya, serta keluarganya sudah tak aktif lagi. Pencarian masih dilakukan. Sampai akhirnya diketahui WD dilarikan pamannya ke Kaltim.

“Setelah itu kami tidak tahu perkembangan lagi,” tukasnya.

Ia berharap, WD segera ditangkap dan dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. “Dia harus bertanggung jawab. Karena dia, adik saya tidak bisa bersekolah lagi. Menanggung aib. Kami keluarga juga malu dan banyak dirugikan. Saya minta itu saja, tangkap dia,” pinta Nur.

Ditambahkan abangnya Bunga, Jo, pihaknya masih percaya kepolisian. Ia berharap polisi cepat menangkap pelaku.

“Jangan sampai kami duluan yang menangkap. Keluarga masih terus mencari dia, kalau pihak keluarga yang tangkap, lain cerita. Jangan salahkan pihak keluarga nantinya,” terangnya.

Setahun ini, ada tiga kasus pemerkosaan yang ketahuan. Ia merasa Rasau Jaya sudah tidak aman lagi.

“Polisi harus lebih rajin patroli di Rasau ini. Jangan ada lagi anak-anak yang kumpul-kumpul di tempat rawan. Karena sudah ada tiga kasus perkosaan pada tahun ini saja,” pinta Jo.

Di sisi lain, kepolisian meminta keluarga korban bersabar. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, semua penyelidikan dan penyidikan terkait laporan korban sudah memenuhi unsur tindak pidana persetubuhan anak.

“Semua alat bukti sudah cukup. Namun tersangkanya belum diketahui keberadaannya. Masih kami lakukan pencarian terhadap tersangka,” jelas Andi.

Sementara itu, kepada wartawan Rakyat Kalbar, Syamsul Arifin, Bupati Kubu Raya Rusman Ali menegaskan penegak hukum harus menangkap serta menindak pelaku. Karena hal tersebut sudah meresahkan masyarakat.

“Kasih hukuman yang setimpal agar ada efek jera terhadap pelaku. Ini ranah hukum,” pintanya.

 

Laporan: Ocsya Ade CP

Editor: Mohamad iQbaL