eQuator.co.id – Pontianak-RK. Chandra alias Belacan beserta empat rekannya, Agus alias Ogut, Ryan, Mulyadi dan Si Is membobol toko berbagai jenis mesin di Pasar Tengah, Pontianak Selatan, Kamis (22/12).
Tak tanggung-tanggung, pemilik toko merugi hingga Rp200 juta. Aksi Belacan Cs ini dilaporkan korban ke Mapolsekta Pontianak Selatan. Belacan Cs terendus, setelah polisi mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) di saat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi bergerak cepat, Belacan dan seorang rekannya bernama Ogut diringkus di Pasar Tengah ketika hendak menjual mesin hasil curiannya. Dari tangannya polisi menyita barang bukti pemotong besi, gerenda pemotong kayu dan dua unit genset.
Belacan merupakan otak dari kejahatan. Dia mengaku, sebelum melakukan aksinya, bersama Si Is (DPO) telah merencanakan membobol toko mesin tersebut. Belacan dan Si Is bertemu, mengatur strategi. Ketika rencana sudah matang, dia mengjaak Ryan dan Ogut. Sementara Mulyadi diajak oleh Si Is.
“Agar bisa masuk ke dalam gudang toko mesin, Si Is memanjat menggunakan tangga dan merusak jendela,” kata Belacan di Mapolsekta Pontianak Selatan, Kamis (22/12).
Setelah jendela dijebol, Belacan dan Si Is masuk ke dalam gudang toko. Kemudian disusul tiga rekan lainnya, Mulyadi, Ryan dan Ogut. Masing-masing membawa barang yang ada di dalam gudang, seperti mesin robin, genset, gunting besi, dinamo. “Banyak sekali barangnya, saya lupa,” ujar Belacan.
Usai membobol toko mesin, Belacan dan rekannya menjual hasil curiannya kepada pedagang di Pasar Tengah.
“Dua hari kami mencuri di sana. Kalau yang saya jual macam-macam jenis mesin. Uangnya ada Rp4 juta,” katanya.
Uangnya dibelikan sepeda motor dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Sebagian ada saya berikan kepada istri untuk kebutuhan sehari-hari,” timpalnya.
Tersangka lainnya, Ogut membenarkan apa yang dikatakan Belacan. Dia mengaku diajak Belacan. “Dia yang ajak (Belacan). Dia bilang gudang di situ kosong, mungkin ada besi bekas yang bisa diambil untuk dijual,” ungkap Ogut, pemain lama yang mengaku sempat insaf sejak belasan tahun lalu.
Ogut mengaku hanya diberi upah Rp130 ribu oleh Belacan. “Saya merasa upahnya kecil. Ketika saya disuruh angkat barang, ada mesin yang saya jual diam-diam seharga Rp100 ribu,” beber Ogut.
Wakapolsek Pontianak Selatan, AKP Slamet mengatakan, penangkapan Belacan CS berawal dari laporan pemilik toko mesin. Jajarannya langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan olah TKP.
“Ada lima pelaku. Dua sudah tertangkap, tiga masih DPO. Mereka semua orang yang biasa beraktivitas di Pasar Tengah sekitaran TKP,” jelas AKP Slamet.
Saat ini polisi sedang mengejar tiga rekan Belacan, Si Is, Ryan dan Mulyadi. “Ogut dan Belacan dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara,” tegas Wakapolsek. (zrn)