Siswi Kelas 2 SMK Enam Kali Diperkosa

Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Kabur dari Mapolsek

SENJATA API. Tersangka Abdul Manaf menunjukkan senjata api miliknya ketika diperiksa di Mapolsek Rasau Jaya, Rabu (21/12) malam. OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Rasau Jaya-RK. Kasus pemerkosaan terhadap gadis bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya. Pelakunya juga mantan pacar bernama Abdul Manaf, 28, memperkosa gadis berinisial MN, 17.

Gadis asal Desa Rasau Jaya III itu disekap Abdul Manaf selama empat hari di kandang ayam dan tenda yang sudah disediakan pelaku. MN juga dianiaya. Setelah babak belur dan tak berdaya, MN pun diperkosa.

Perbuatan itu dilakukan Abdul Manaf berulang kali. Bahkan MN enam kali diperkosa mantan pacarnya tersebut. Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata api rakitan laras panjang.

Ditemui di rumah keluarganya, MN bercerita panjang lebar kepada wartawan Rakyat Kalbar. Dia mengaku diperkosa mantan pacarnya itu di kandang ayam dan tenda yang sudah disiapkan Abdul Manaf di TR 6, Desa Rasau Jaya 3. “Saya disekap selama 4 hari, terhitung sejak tanggal 17 Desember kemarin,” kata MN dengan cucuran air mata, Kamis (22/12) malam.

Siswi kelas 2 SMK di Kota Pontianak ini dijemput dan diajak jalan-jalan ke pasar malam di Terminal Digdoyo Perkasa, Rasau Jaya oleh Abdul Manaf, Minggu (17/12) sekitar pukul 20.30 lalu. “Kami sudah putus. Dia jemput saya ke rumah. Bilang ke ibu, mau jalan-jalan. Dia bilang ke saya ini pertemuan terakhir, karena dia ingin pergi jauh,” jelas MN.

MN pun pergi bersama mantan pacarnya, berboncengan sepeda motor. Gadis ini pun dibawa ke kawasan kandang ayam TR 6. MN terkejut, ketika dibawa ke kandang ayam. Di kandang itu sudah disiapkan lakban dan peralatan lainnya yang disimpan di dalam tas tersangka. Bahkan Abdul Manaf sudah menyimpan senjata tajam dan senjata api di kandang ayam tersebut. “Dia bilang mau bawa lari saya, kalau saya tidak nurutin kemauan dia,” katanya.

MN mengaku terpaksa menuruti kemauan Abdul Manaf. Karena dia dipukul dan diancam dengan senjata api rakitan itu. Bahkan, Manaf sempat mengeluarkan satu tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban.

“Waktu itu, mulut saya dilakban. Tangan diikat di belakang. Kemudian saya digitukan dari belakang. Saya nangis. Jilbab saya dilepas,” jelasnya menghela nafas.

Karena menangis, lakban yang terkena air matanya terbuka sedikit. MN berteriak. Namun percuma saja, karena kawasan kandang ayam itu sepi. Dia hanya bisa mendengar suara orang adzan. “Saya teriak, lalu dia tarik rambut saya. Kepala saya dibenturkan ke tanah. Dan saya tak bisa bernapas,” ujarnya.

Gadis ini pun pasrah. Dia berjanji dengan Abdul Manaf, tidak akan teriak lagi. Setelah diperkosa di kandang, Abdul Manaf membawanya ke tenda yang sudah disiapkan. Jaraknya sekitar satu kilometer dari kandang ayam. Di tenda itu semuanya disiapkan. Segala keperluan makan dan tidur.

“Dia bilang, tenda ini sudah disiapkan selama seminggu. Dan perbuatan ini dia bilang sudah dipikirkan selama setahun. Di tenda sudah ada beras, roti, gas dan sumur. Kondom dan pil KB juga ada,” ungkap MN.

Selama empat hari di tenda itu, MN disuruh melayani kemauan bejatnya. Jika tidak, MN diancam akan ditembak. “Saya pasrah saja. Mau lari pun tak bisa, takut ditembak dan dirantai. Karena rantai dan gembok sudah disiapkan,” jelas MN.

Saking takutnya ia dibawa kabur lebih jauh, MN pun memohon sambil mencium kaki mantan pacarnya itu. “Dia bawa pisau dan dan senjata api dua biji. Dia bawa senjata itu di pundaknya,” ujarnya. “Saya enam kali diperkosa dia selama empat hari itu,” sambungnya.

MN mengaku pacaran dengan Abdul Manaf sejak SD. “Pas SMP saya minta putus, karena dia kasar, tapi dia tak mau. Saya sabar. Akhirnya sampai kelas 2 SMK saya masih pacaran sambil nahan rasa,” ungkapnya.

Oktober lalu hubungan itu berakhir. MN pun memiliki pacar lagi. Hubungan dengan pacar barunya sudah diketahui kedua orangtua MN. Kecemburuan inilah yang membuat Abdul Manaf berang dan membuat perlakuan bejat itu. “Mungkin dia sakit hati sama saya, makanya dia begini,” ujar MN.

Karena semua kemauan dituruti dan MN terus memohon, akhirnya siswi SMK itu diantar pulang Abdul Manaf ke rumahnya. “Saya baik-baikan dia. Saya bilang mau balikan pacaran lagi dengan dia, makanya saya diantar pulang,” terangnya.

Setibanya di rumah, MN tak langsung cerita. Karena dia takut kedua orangtuanya dibunuh Abdul Manaf, sesuai ancamannya. Bahkan, Abdul Manaf bilang, dia mebayar dua orang untuk membuat celaka keluarga MN, jika hal ini dilaporkan.

Karena tak mampu menahan rasa, akhirnya MN bercerita kepada keluarganya. Sore Rabu kemarin, JM ibu korban dan Mulyono abang sepupunya melapor ke Mapolsek Rasau Jaya.

Tak menunggu lama, unit Jaranras Polsek Rasau Jaya langsung membekuk Abdul Manaf. Polisi juga menyita dua senjata api rakitan dengan amunisi aktif jenis SS sebanyak 28 butir serta senjata tajam miliknya.

Namun sayang, kini Abdul Manaf tak lagi berada di Mapolsek Rasau Jaya. Dia diduga kabur saat anggota Polsek yang piket lengah.

“Tadi pagi saya di telepon anggota Polsek Rasau Jaya, menanyakan nomor Abdul Manaf dan apakah dia ada di rumah korban. Saya bingung, polisi bilang tersangka kabur dari Polsek,” ujar Mulyono, abang sepupu korban.

Berdasarkan hal inilah, pihak keluarga mengadu ke Komnasham Kalbar, Kamis sore. “Kami ke Komnasham minta perlindungan lebih. Karena pelaku masih berkeliaran. Takutnya ada apa-apa lagi sama korban dan keluarganya,” katanya.

Mulyono berharap, Abdul Manaf bisa segera ditangkap kepolisian. Jangan sampai pihak keluarga yang menangkap. “Hukum dia seberat-beratnya,” tegas Mulyono.

Dia juga mempertanyakan kenapa Abdul Manaf bisa bebas. Terlebih, lanjut dia, malam penangkapan itu, Abdul Manaf dijenguk seorang anggota dewan yang dikabarkan adalah keluarganya.

Menurut keterangan anggota piket Polsek Rasau Jaya, lanjut Mulyono, kaburnya Abdul Manaf berawal dari minta izin ambil perlengkapan, seperti pakaian dan lain-lain di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban. Namum sampai sekarang dia belum ditemukan.

Kaburnya Abdul Manaf membuat mental MN semakin tertekan. “Korban masih trauma. Lihat motor saja sudah ketakutan. Apalagi korban dan keluarganya sempat diancam akan dihabisi jika melapor polisi,” jelas Mulyono.

Kapolsek Rasau Jaya, AKP Hariono menerangkan, memang benar penangkapan itu berdasarkan laporan korban, Rabu sore. “Tersangka ditangkap Rabu petang. Dia belum dapat ditahan, karena belum 1×24 jam dan belum ada surat perintah penahanan. Maka anggota lidik menitipkan tersangka kepada petugas piket di penjagaan, biar paginya surat penahanan diterbitkan. Pakai serah terima juga,” kata AKP Hariono.

Entah bagaimana, kata AKP Hariono, petugas piket bisa membiarkan Abdul Manaf keluar dari Mapolsek pada Kamis pagi itu. “Saya minta maaf kepada keluarga. Kami akan bekerja keras untuk mencari tersangka. Dan anggota piket akan kami periksa,” tegasnya.

Mendengar kabar ini, Tim Jatanras Polresta Pontianak turun mengejar tersangka Abdul Manaf.

 

Laporan: Ocsya Ade CP

Editor: Hamka Saptono