eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kuantitas air bersih untuk warga Pontianak sudah oke. Setidaknya, itu tersirat dari ucapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basuki Hadimoeljono, Selasa (20/12) siang.
Didampingi Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Basuki meninjau Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Pembangunan IPA tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencapai 100 % akses aman air minum di Kota Pontianak.
“Saya kira ini sistem (instalasi,red)-nya bagus. Sumber air baku juga cukup bagus. Tingkat kekeruhan airnya cukup bagus sehingga tidak banyak dibutuhkan zat kimia,” ujar Basuki usai meninjau instalasi itu.
Hal ini sesuai dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bidang pemukiman atau yang sering disebut dengan Gerakan 100-0-100. Artinya 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi Iayak.
Basuki melanjutkan, derajat keasaman alias pH air baku Sungai Kapuas yang digunakan pada IPA itu mencapai 5,8. Sementara, pH normal di level 6,5 sampai 7.
“pH nya cukup bagus. Kalau gambut kan biasanya 3 atau 4 dan terlalu asam. Jadi kalau pH-nya rendah, butuh zat kimia untuk menaikkan ke tingkat normal. Dan pastinya mahal. Namun, untuk air baku ini biaya produksi bisa mencapai Rp2.200 permeter kubik,” terangnya.
Sehingga, ia menilai, harga air bersih dari PDAM Tirta Khatulistiwa terjangkau bagi masyarakat Kota Pontianak. Diterangkannya, saat ini cakupan pelayanan air minum Kota Pontianak adalah 77%, melalui 91.300 Sambungan Rumah (SR) dengan kapasitas produksi 1.450 liter/detik.
Nah, dengan penambahan kapasitas produksi sebesar 300 liter/detik dari IPA Parit Mayor, maka akan dapat memperluas pelayanan air minum di Kota Pontianak 24.000 SR baru atau sejumlah 120.000 jiwa. Walhasil, cakupan pelayanan dapat ditingkatkan menjadi 88%.
“Dengan produksi sebesar 300 liter/detik, sudah bisa mensupport se-Pontianak Timur,” jelas Basuki.
Ia membandingkan dengan pelayanan akses aman air minum nasional hingga tahun 2015 yang telah mencapai 71,05% dan telah melebihi target Millennium Development Goals (MDGS) sebesar 68,87%. Tapi, kata Basuki, masih diperlukan kerja keras untuk mencapai target 100% akses aman air minum pada tahun 2019.
Demi mencapai target nasional tersebut, lanjut Basuki, diperlukan dukungan semua pihak. Menurut dia, pengembangan air minum, termasuk di Kota Pontianak, adalah tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Parit Mayor ini sedianya dikerjakan secara bersama-sama, memakan biaya pembangunan sebesar Rp72,37 miliar. Didukung dana APBN Kementerian PUPR sebesar Rp29,67 miliar, dana APBD Kota Pontianak sebesar Rp33 miliar, dan dana PDAM Tirta Khatulistiwa sebesar Rp9,7 miliar.
“Ini adalah suatu contoh kerja sama yang patut dibanggakan,” tuturnya.
Ia memaparkan, jika pelayanan seperti ini terus dijaga, maka PDAM Kota Pontianak masuk dalam 10 besar terbaik di Indonesia yang nomor satunya adalah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Di Pontianak ini manajemennya, kualitas airnya, pelayanannya, saya kira bagus. Tidak merugi, sehingga pelayanan kepada masyarakat cukup baik,” ungkap Basuki.
Ditargetkan 2017 nanti akan ada pembangunan IPA Imam Bonjol dengan produksi sebesar 300 liter/detik. “Untuk melayani Pontianak Utara, Kota, Barat dan Selatan. Mudah-mudahan program Wali Kota ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Senada, Wali Kota Sutarmidji. Kata dia, kendati di wilayah Pontianak Timur IPA PDAM dengan debit 300 liter perdetik bisa mencakup 21.000 hingga 24.000 pelanggan, pihak Kementerian PUPR pun telah melakukan tender untuk pembangunan IPA Imam Bonjol dengan kapasitas serupa.
“Artinya, untuk air bersih dengan 300 liter perdetik ditambah di Imam Bonjol kita punya 2.050 liter per detik. Ini sudah cukup untuk melayani warga Pontianak 5-10 tahun ke depan,” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya ke depan bisa fokus meningkatkan kualitas air. Sutarmidji menyebut, Menteri PUPR sudah meminta kepada Kepala Balai untuk mencari lokasi pembuatan waduk.
“Pak Gubernur waktu itu sudah oke lokasinya di Sungai Ambawang dan tadi sudah saya sampaikan kepada Pak Menteri,” ujar Wali Kota Pontianak dua periode itu.
Laporan: Ocsya Ade CP, Fikri Akbar
Editor: Mohamad iQbaL