Warga Sebetung Paluk Terima Bantuan Rumah Type 36

Pembangunan Rumah Type 36 Dari Kementerian Transmigrasi di Desa Sebetung Paluk , Kecamatan Ketungau Hulu, kemarin---Achmad Munandar/RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Warga transmigrasi Desa Sebetung Paluk, Kecamatan Ketungau Hulu sepertinya bakal bersukacita. Tahun ini, mereka memperoleh bantuan dari Kementerian Transmigrasi berupa 50 unit rumah type 36. Demikian diungkapkan Kepala Dinsosnakertrans, Florensius Kaha.  “Di luar dari Sebetung Paluk tidak mendapatkan bantuan rumah,” kata Kaha, kemarin.

Sebanyak 50 unit rumah di Desa Sebetung Paluk itu dibangun dengan spesifikasi memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi beserta toilet. “Bantuan rumah dari kementerian itu juga sudah terbangun. Jadi, warga transmigrasi yang mendapatkan bantuan itu tinggal huni saja,” kata Kaha.

Satu unit rumah dengan type 36 itu dibangun dengan biaya Rp70 juta. “Yang menghuni rumah ini masyarakat desa sebetung paluk, tidak boleh dari orang luar, kalau masih ada sisa baru boleh dari desa terdekat,” katanya.

Sesuai dengan kontrak kerja, kata kaha,  pembangunan rumah ini akan selesai pada tanggal 28 Desember 2016 ini. Saat ini progresnya sudah mencapai 90 persen. Sedangkan sisanya, lima persen dipercepat. Lima persenny lagi untuk pemeliharaan.

“Untuk tahun depan kita akan bangun 125 unit bantuan dari Kementerian Transmigrasi, 50 unit nantinya akan dibangun sepanjang jalan paralel perbatasan, dan 75 unit kita penambahan pembangunan yang sudah dibuat pada tahun 2016,” paparnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat ( Pempus) melalui Kementerian  Transmigrasi tidak henti hentinya mengucurkan program di Kabupaten Sintang. Selain bantuan rumah, Kementerian  Transmigrasi juga akan membangun saran air bersih, balai pertemuan, listrik rumah ibadah dan instalasi PLTS.

“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pusat akan terus kita lakukan. Kita harapkan semua program Kementerian Transmigrasi dapat masuk ke daerah kita khususnya Kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan pemberian rumah terhadap warga transmigrasi di Desa Sebetung Paluk, SKPD terkait akan melakukan verifikasi ulang mengenai berapa saja jumlah rumah yang berhak mendapatkan santunan .

“Ini merupakan penempatan rumah baru, dalam program Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS), sekarang ini saya bisa menerima program ini. Bisa lihat secara fisik, ini beda dengan masa transmigrasi pada tahun 1982, secara fisik kualitas bangunan cukup bagus,” kata Jarot.

Selain mendapatkan bantuan rumah, kata Jarot, setiap kepala keluarga nantinya akan diberikan lahan kebun sebesar dua hektar. “Sehingga ekonomi masyarakat di Desa Sebetung Paluk dapat menjadi baik, akan tetapi nantinya juga ini merupakan penataan pemukiman dan akan dibangun air bersih dan listrik,” jelasnya.

Jarot berharap,  lahan kebun yang diberikan nantinya tidak monokultur. Kemudian, harus ada sekelompok pertanian yang mengelola pemberian lahan kebun itu.

 

Reporter: Achmad Munandar

Editor: Kiram Akbar