Begal Ditembak

INTEROGASI. Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean menginterogasi Januardi Arifin alias Boy, salah seorang pelaku begal di Mapolresta Pontianak, Sabtu (17/12). OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ternyata polisi tak main-main dengan ancamannya. Seorang pelaku begal ditembak. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak membekuk Januardi Arifin alias Boy, pelaku perampasan di jalan raya atau lazim disebut begal (street crime). Aksi Boy dan sindikatnya selama ini menghantui warga Kota Pontianak. Warga gang Pagar Alam, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan itu dilumpuhkan dengan timah panas di betisnya, karena berusaha kabur dari petugas. Pria 38 tahun yang juga sindikat jaringan street crime itu ditembak di kawasan Hotel Flamboyan, Kamis (15/12).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, Boy dibekuk saat tim Jatanras mengetahui ada seseorang yang menjual sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol KB 2985 SQ dengan harga yang tidak wajar di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

“Anggota yang curiga langsung mendatangi lokasi penjualan sepeda motor tersebut. Ternyata diketahui, sepeda motor itu merupakan hasil tindak kejahatan yang sudah dilaporkan ke Mapolresta Pontianak,” jelas Kompol Andi Yul.

Anggota mendapat informasi, sepeda motor yang akan dijual itu berasal dari Boy. Anggota Jatanras melakukan pengintaian terhadap Boy yang belakangan diketahui kerap nongkrong di kawasan Hotel Flamboyan. Boy berhasil diamankan. Namun dia mencoba kabur saat sudah ditangkap. Terpaksa ia dilumpuhkan karena tembakan peringatan tak diindahkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Boy mengaku sepeda motor itu hasil rampasan dia bersama rekannya, Hen. Barang bukti itu sesuai dengan Laporan Polisi (LP) yang ada dibuat Feriansyah, mahasiswa asal Jungkat, Mempawah di Mapolresta Pontianak.

Dimana pada hari itu sekitar pukul 02.00, Boy mersama rekannya Hen merampas sepeda motor milik Feriansyah di Jalan Juanda, Pontianak Selatan. Saat itu, Hen dan Boy menghampiri korban di jalanan. Hen bergaya sebagai petugas kepolisian yang hendak memeriksa surat-surat dan barang bawaan korban. Kemudian korban dibawa ke Jalan Juanda yang sepi saat itu. Mereka menaiki sepeda motor korban.

“Tersangka ini bersama Hen berpura-pura sebagai petugas kepolisian. Dengan modus pura-pura mengecek barang bawaan korban. Kemudian korban diapit di tengah, Hen membawa motor dan Boy di belakang. Sesampainya di Jalan Juanda tas korban diperiksa. Diambil barang-barang dan STNK beserta sepeda motornya secara paksa,” tegas Kompol Andi Yul.

Feriansyah pasrah, lantaran sebelum merampas sepeda motor itu, Hen memukul perutnya. Dia juga diancam dengan kalimat, “Jangan kemana-mana. Kalau kemana-mana, kena kau ya,” ancam Hen sambil memegang pinggang bak polisi yang hendak mengeluarkan pistolnya saat itu.

Feriansyah saat itu tak bisa berbuat apa-apa, setelah sepeda motornya dirampas dan dilarikan kedua pelaku. Ia kemudian membuat laporan ke Mapolresta Pontianak atas kerugian Rp16 juta, saat itu juga.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya satu pelaku yakni Boy berhasil ditangkap. Dan Hen masih kami lakukan pengejaran,” tegas Kompol Andi Yul.

Hingga saat ini Boy masih ditahan dan diperiksa secara intensif di Mapolresta. Ia dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaaman paling lama sembilan tahun penjara.

Kompol Andi Yul melanjutkan, Boy merupakan sindikat jaringan street crime. Beberapa waktu lalu, sudah ada tiga rekannya yang ditangkap. Salah saatunya seorang wanita. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pun, pada hari itu telah terjadi tiga kejatahan yang dilakukan sindikat ini.

“Kita masih kembangkan, apakah sindikat ini ada terkait dengan beberapa peristiwa street crime yang terjadi di Kota Pontianak beberapa pekan terakhir ini,” ungkap Kompol Andi Yul.

Dengan posisi terduduk sambil merintih kesakitan pada betisnya, Boy mengaku bahwa dia hanya diajak Hen. “Kawan ajak saya ikut naik pergi bawa motor. Saya dibonceng. Dia ambil yang motor. Pemiliknya disuruh nunggu di Jalan Juanda. Kemudian saya diantar pulang dan dia datang ke rumah lagi untuk menggadai motor ke Beting. Saya bilang ayolah. Setelah itu, saya tidak tahu. Saya menunggu di luar rumah tempat orang yang terima gadai,” kata Boy.

Meresahkan Warga

Pelaku begal meresahkan warga Kota Pontianak. Aksi penjahat jalanan ini menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin SH.

Dia meminta warga meningkatkan kewaspadaan, baik secara individu maupun lingkungannya. Warga harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

“Pos-pos ronda yang kurang aktif, diaktifkan lagi, keamanan harus ditingkatkan,” pesan Satarudin, Jumat (16/12).

Menurut politisi yang akrab disapa Satar ini, antisipasi sangat perlu dilakukan demi keamanan. Karena kejahatan juga dapat terjadi ketika masyarakat lengah.

“Kalau mau keluar jangan gunakan perhiasan yang mencolok. Hindari tempat-tempat yang sepi. Usahakan jangan pergi sendirian kalau malam,” ujar Satar.

Satar juga meminta masing-masing RW/RT dapat memantau aktivitas warganya. Tak kalah pentingnya, menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. “Peran aktif RW/RT dapat menekan tindak kejahatan lainnya,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan itu meminta kepolisian meningkatkan patroli. Khususnya di wilayah rawan tindak kriminalitas. “Pelaku begal harus diproses dengan hukuman yang memberikan efek jera,” tegas Satar.

 

Laporan: Ocsya Ade CP, Fikri Akbar

Editor: Hamka Saptono